Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD )

Spread the love

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD )

Sumbawa Barat -bidikankameranews.com

Dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana
Melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (22/6), pukul 22.30 Wita bertempat di Pos Satu Pelabuhan Laut Poto Tano Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

” Dalam giat ini Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang Personel anggota melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), Guna mengantisipasi kejahatan 3C,” tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K Melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Kasi Humas mengatakan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, IPTU Nurlana yang di dampingi 3 orang personel menggelar KRYD tersebut untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

” Giat KRYD kami lakukan secara rutin guna menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang masuk lintas Pulau Sumbawa,” tandasnya.

Lebih lanjut IPDA Edi menerangkan adapun sasaran dalam Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD),kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan sebagai antisipasi adanya yang membawa, menyimpan, memiliki dan mengkonsumsi minuman keras, (Miras) antisipasi senjata tajam dan senjata api (Sajam dan Senpi), antisipasi narkoba, antisipasi bahan peledak (Handak), antisipasi barang muatan ilegal, serta kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” terangnya.

” Kami juga melaksanakan pemeriksaan di fokuskan kendaraan box dan truk yang bermuatan Hewan Hidup, daging, sayur dan bawang merah serta memberikan Teguran kepada Supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaanya, selain itu memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, Dan yang terakhir memberikan teguran terhadap penumpang/pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19,” pungkasnya.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UTS Beri Pelatihan Youth Leadership Bagi Mahasiswa Beasiswa OVTE

Jum Jun 23 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Pengembangan Desa melalui peningkatan sumber daya manusianya sebagai titik awal […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411