Pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara Propinsi NTB di Lampung, Wakil Bupati Sumbawa Terima Kunjungan Menteri Desa PDTT

Spread the love


Lampung, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. didampingi Kadis PMD Sumbawa Rachman Ansori S.Sos dan Kadis PMPD Prov. NTB Ahmad Nur Aulia menerima kunjungan Menteri Kemendesa PDTT DR. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Turut berkunjung juga Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi di Stand Pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara Provinsi NTB, yang digelar di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Rabu (07/06/2023).

“Alhamdulillah, kami turut hadir di Stand Provinsi NTB yang tahun ini Lampung menjadi tuan rumah acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara. Acara ini menjadi ajang tukar informasi dan inovasi teknologi antar daerah di Indonesia,” ujar Wabup Novi dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (07/06).

Wabup juga menjelaskan bahwa, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan mewujudkan kemandirian desa.

“Penggunaan produk inovasi teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan,” terang Wabup.

Sementara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan teknologi tepat guna dalam empat pasal berbeda. Hal ini menunjukkan pentingnya implementasi teknologi tepat guna di perdesaan.

Dalam Pasal 26 Ayat (2), para kepala desa diamanatkan untuk memanfaatkan teknologi tepat guna dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Pada Pasal 80 Ayat (4) disebutkan penggunaan teknologi tepat diharapkan menjadi salah satu prioritas dalam program desa.

Adapun Pasal 83 Ayat (3), undang-undang tersebut juga mengamatkan agar pembangunan kawasan perdesaan dilakukan dengan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna. Pada Pasal 112 Ayat (3), pemerintah daerah juga diminta menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa.

Penekanan dalam pasal-pasal Undang-Undang Desa menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa. Dan ini berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” kata Kemendes PDTT.

Kemendes PDTT juga mengapresiasi Pemprov Lampung yang telah membuat berbagai produk inovasi teknologi tepat guna. Berbagai produk inovasi itu juga telah diproduksi dalam jumlah cukup banyak dan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

”Kami yakin, dengan dukungan pemerintah daerah dan pemerintah desa serta partisipasi masyarakat, inovasi teknologi tepat guna di desa akan semakin marak,” pungkasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakil Bupati Bersama Kadis Pertanian Sumbawa Panen Raya Bawang Merah di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir

Ming Jul 9 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. Bersama Kadis […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212