Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di NTB

Spread the love

Mataram NTB,
Bidikan Kamera News
Kabupaten Sumbawa berhasil meraih posisi tertinggi dalam assessment Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan skor 3,00, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas penilaian ini, pencapaian Kabupaten Sumbawa menjadi Pemerintahan Daerah yang berada pada peringkat pertama dari Kabupaten/Kota Provinsi NTB.

Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Mataram pada Jumat 14 Juli 2023, setelah dilangsungkan Uji Petik dan verifikasi terhadap evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Tim Nasional Kemendagri yang diketuai oleh Amril Rahim, AP, S.Sos., M.Si, yang berlangsung pada 12-14 Juli 2023.

Proses penilaian dilakukan melalui pelaksanaan uji petik dan verifikasi oleh Kemendagri, dimana Pemerintah Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Budi Santoso, S.Sos., M.Si dan didampingi pejabat teknis Analis Kebijakan, Apriadi Kusuma, S.STP. 

“Setelah melalui proses penilaian yang ketat dan sangat detil, alhamdulillah hari ini menerima pengumuman dan penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kabupaten Sumbawa mendapat Peringkat 1 di NTB,” terang Kabag Pemerintahan.

“Tentu ini merupakan kebanggaan bersama, karena Kabupaten Sumbawa tetap mempertahankan trend positf dengan tetap berada pada posisi terbaik untuk kategori Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini, lebih-lebih dalam 2 tahun terakhir ini dan menjadi deskripsi bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan baik urusan pemerintahan wajib maupun urusan pemerintahan pilihan berada pada on the right track,” imbuhnya.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah sesuai Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan yang ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam hal pengukuran kinerja dari capaian masing-masing indikator (makro, output, outcome) yang telah ditetapkan tersebut tidak ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah.

“Setelah ini untuk selanjutnya kami akan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut karena raihan peringkat tertinggi ini perlu semangat konsistensi mempertahankan dan meningkatnya di masa yang akan datang,” pungkasnya.(**)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dandim 1607/Sumbawa Bangun Sinergitas Bersama Kepala Balai KPH Se Wilayah Sumbawa

Jum Jul 14 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Bidikan Kamera News – Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letnan Kolonel Czi Eko Cahyo Setiawan S.E, […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212