Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM, akrab disapa HMS atau Rudy Mbojo menerima kunjungan kepada Desa se – Kabupaten Sumbawa di ruangan Komisi IV DPR RI di Jakarta, 13 juni 2023 lalu.
Kepala Desa Labuhan Bajo, Ramli Ahmad, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada anggota DPR RI Komisi IV, Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM, yang sudah menerima kepala Desa se – Kabupaten Sumbawa Besar di Jakarta.
“kemarin para kades ada kunjungan kerja ke Kementerian Desa dan Kementerian PUPR, sekaligus bersilaturahmi ke komisi IV DPR RI langsung ditemui oleh Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM dari Fraksi PAN Dapil NTB I Pulau Sumbawa,” ucap Kades Ramli.
Kades Ramli Ahmad mengatakan, pertemuan kepala desa se Kabupaten Sumbawa dengan HMS telah memberikan bantuan berupa program Kampung Nelayan Maju ( KALAJU ). ternyata HMS di komisi IV banyak program untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat se-pulau Sumbawa.
“Kami Pemerintah Desa Labuhan Bajo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa bersama masyarakat insyaallah untuk berkomitmen mendukung HMS menuju empat periode DPR RI karena HMS berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan nelayan se pulau Sumbawa, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini HMS tidak pernah janji – janji apapun kepada masyarakat, namun ketika ia turun ke masyarakat selalu memberikan bantuan. sepantasnya HMS melanjutkan perjuangannya untuk yang keempat periode.
” Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM merupakan putra terbaik di NTB khususnya di pulau Sumbawa dan merupakan aset yang dimiliki oleh pulau sumbawa. sebab beliau sudah senior tiga periode DPR RI maka beliau sudah berpengalaman untuk menerima aspirasi dari masyarakat se-pulau Sumbawa, “ terang Kades.
Ramli Ahmad menambahkan, dalam silaturrahmi dengan anggota Komisi IV DPR RI Dr. H. Muhammad Syafrudin ST, MM ada sebanyak 60 Kepala Desa se- Kabupaten Sumbawa juga didampingi oleh Kepala Dinas, Sekdis, dan Kabid DPMD Kabupaten Sumbawa. (*)