Juli – Agustus, Polres Sumbawa Ungkap 10 Kasus Narkoba, 15 tersangka, Barang Bukti Sabu Seberat 148,42 gram

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 15 orang tersangka ditahan atas pengungkapan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Narkoba IPTU. Malaungi, S.H., dan Kasi Humas IPDA. Dwi Nuryanto, dalam pres release, Rabu (16/08/2023) di Mako Polres kemarin pagi.

Kapolres mengatakan, 15 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan 10 kasus yang dilakukan oleh Satres Narkoba dari Bulan Juli hingga Agustus ini, dengan total keseluruhan barang bukti sabu seberat 148,42 gram.

“Ada 6 kasus di bulan Juli dengan 10 orang tersangka, masing-masing 8 laki-laki dan 2 perempuan. Kemudian 4 kasus di bulan Agustus terdiri dari 5 orang tersangka,” kata Kapolres.

Disebutkan, dari semua tersangka, beberapa dari mereka merupakan residivis. Bahkan, ada yang tertangkap untuk kelima kalinya.

Menurutnya, para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Saat ini semua kasus dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” tukasnya.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada Polisi apabila menemukan aktivitas terlarang itu. “Tugas kita bersama memerangi peredaran gelap dan penyalagunaan narkotika,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selama 14 Hari Operasi Jaran, Polres Sumbawa Ungkap 14 Kasus, dengan 19 Tersangka

Kam Agu 17 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai tanggal […]