Selama 14 Hari Operasi Jaran, Polres Sumbawa Ungkap 14 Kasus, dengan 19 Tersangka

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.comPolres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 13 Agustus.

Selama operasi, berhasil menangkap 19 orang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencuirian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Jajaran Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari,” kata Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Press Release hasil operasi, Rabu (16/08/2023) pagi di Mapolres.

Dijelaskan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO. Kemudian, 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO. Selanjutnya, untuk kasus Caranmor, pihaknya berhasil mengungkap 1 TO dan 1 Non TO.

“Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” kata Kapolres.

Menurutnya, hasil dari Operasi ini merupakan presrasi yang sangat baik dari jajaran Satreskrim Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus 3C ini.

“Jadi semua TO dapat terungkap bahkan ada juga Non TO. Ini merupakan over prestasi bagi rekan-rekan Satreskrim Polres Sumbawa,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusipitas wilayah.

“Peran masyarakat sangat penting, jadi perlunya upaya bersama dalam menjaga kondusipitas wilayah. Kita bangun Kabupaten Sumbawa yang aman,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Salut dan Apresiasi Kemeriahan HUT Kemerdekaan RI di Desa dan Kecamatan

Jum Agu 18 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebagai Pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa mengundang jajaran Pemerintahan Pemkab Sumbawa sampai […]