Kadisperkim KSB Minta Saluran Drainase Tidak DijadikanLokasi Usaha
Sumbawa Bara,bidikankameranews.com
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas apapun pada saluran drainase, termasuk dijadikan lokasi usaha dengan terlebih dahulu menutupnya.
Ir H M Alimin, MM kepala Disperkim KSB mengingatkan, saluran drainase merupakan salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan. Selain untuk memenuhi salah satu persyaratan teknis prasarana jalan, saluran drainase jalan berfungsi juga untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering. “Drainase diperlukan untuk proses pembuangan sisa air sehingga mencegah terjadinya genangan,” ungkapnya.
Sebagai informasi untuk masyarakat, drainase adalah serangkaian bangunan air yang memiliki fungsi untuk mengurangi atau membuang air yang berlebihan di suatu kawasan agar kawasan tersebut dapat berfungsi dengan baik. Karena itulah, drainase menjadi salah satu kunci untuk kenyamanan, kebersihan dan kesehatan di suatu kawasan. “Mari kita jaga drainase supaya tetap berfungsi baik,” ajaknya.
Meskipun sistem jaringan drainase di perkotaan telah direncanakan berdasarkan ilmu drainase, namun permasalahan drainase di kawasan perkotaan tak bisa dihindari. Permasalahan drainase di perkotaan begitu kompleks. Kepadatan dan kemajemukan penduduk kota menjadi salah satu sumber pemasalahannya. “Kami sedang melakukan identifikasi terhadap masalah drainase di perkotaan untuk menemukan solusi yang tepat,” terangnya.( edi )