Memenuhi Panggilan Ketiga, Tersangka EK Siap Bongkar Fee Mengalir ” Dugaan Korupsi Perusda KSB “

Spread the love

Memenuhi Panggilan Ketiga, Tersangka EK Siap Bongkar Fee Mengalir ” Dugaan Korupsi Perusda KSB “

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com

Kasus korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terus bergulir .Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, telah mengamankan Tersangka EK Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah ( Perusda ), penanahanan ini pada tanggal  30/08, bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, tim jaksa penyidik atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Perusda TA 2016 – 2021 telah melakukan pemetiksaan terhadap Tersangka EK  selaku Dirut CV Putra Andalan Marine ( PAM )

” Pemeriksaan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-01/N.2.16/Fd tanggal 31 Maret 2023 jo Surat Perintah Penyidikan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor PRINT-03/N.2.16/Fd.1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 dan surat penetapan Tersangka ( Pidsus 18) Nomor-1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 an EK ” Kata Kajari KSB TITIN HERAWATI,SH.MH dalam rilisnya kepada media.

Bahwa kehadiran tersangka EK tersebut, dalam rangka memenuhi panggilan yang ketiga dari jaksa penyidik dalam kapasitas EK sebagai Tersangka,  berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat nomor Print-02/N.2.16/Fd/08/2023 tanggal 30 agustus 2023 terhadap tersangka EK, penahanan dilakukan 20 hari kedepan sejak tanggal ditahan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Dengan telah diamankan Tersangka EK oleh Pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tersebut, secara otomatis akan ada titik terangnya kemana saja dana kerugian negara itu mengalir. Mengapa demikian..??,

Kuasa Hukum tersangka EK Sebelumnya kepada media, bahwa EK akan membongkar semua kemana saja aliran dana Bantuan Perusda itu mengalir dan semua bukti transfer rekening koran ataupun diserahkan tunai, ” klien saya siap memberikan bukti baru kepada pihak kejaksaan, kemana saja aluran dana itu mengalir ” katanya kepada media sebelum EK diamankan, kendati demikian dirinya sebagai Kuasa Hukum EK tetap mengikuti proses hukum yang menjerat kalien nya.

” E.K banyak mengetehui proses keterlibatan oknum dalam Pencairan Uang dari perusda Ke CV PAM,  Insya Allah dalam Waktu dekat akan ada kejutanyang luar biasa dalam kasus perusda dan semua akan terungkap dengan data yang dimiliki oleh Klien saya ” katanya optimis

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, kliennya juga akan membocorkan sejumlah aliran dana yang pernah di salurkan. Namun, dirinya tidak menyebut secara detail siapa saja yang terlibat.

“Nanti kita akan bocorkan ke siapa saja aliran dana tersebut di salurkan, buktinya sudah kami pegang. Kita tunggu saja,
Bukti rekening koran sudah kami pegang, dan klien kami sebagai debitur yang baik sudah menyetorkan sebagian uang pinjaman tersebut ke perusda ” bebernya ( edi )

 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ingat, Setiap Pengguna Frekwensi Radio Wajib Miliki Ijin Usaha

Rab Agu 30 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Mataram bersama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811