PH TSK EK ” Kasus Perusda Tidak Ada Kaitan Dengan Bupati “

Spread the love

PH TSK EK ” Kasus Perusda Tidak Ada Kaitan Dengan Bupati “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Kasus dugaan korupsi dalam Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah ( Perusda ) kabupaten Sumbawa Barat yang dipihak ketigakan melalui CV Putra Andalan Marine sejak tahun 2016-2021 , dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dengan telah diamankan EK oleh pihak Kejaksaan sebagai Tersangka Utama atas kerugian negara mencapai 2,1 milyar tersebut, akan ada kejutan yang sangat luar biasa. Kejuatan yang luar biasa ini bisa saja terjadi manakala tersangka EK berani mengungkap aliran dana fee dengan bukti percakapan via watshaap dan rekening koran dihadapan penyidik kejaksaan.
Guna meluruskan isu yang berkembang bahwa ada Bupati dibalik kasus Perusda, dibantah keras oleh Penasehat Hukum EK, bahwa  pada awalnya adanya Pertemuan Pimpinan Perusda dengan AK di Kediaman Bupati pada pertengahan tahun 2016  tidak diketahui oleh Bupati Sumbawa Barat ,
” pertemuan awal EK dengan Pimpinan Perusda memang di Kediaman Bupati tanpa dihadiri oleh Bupati, dan bupati tidak mengetahui sama sekali pertemuan tersebut, karena saat itu lagi ramai orang ” kata Lalu Anton Heriawan,SH Penasehat Hukum EK kepada Media melalui telepon seluler pada Jum’at ( 01/10 )
Menurut Anton, bahwa isu yang berkembang dimasyarakat, bahwa awal pertemuan Pimpinan Perusda dengan AK dikediaman Bupati, direstui oleh bupati sama sekali tidak benar ” intinya bupati tidak ada saat itu, sehingga tidak ada kaitan dengan  bupati terkait kasus Perusda ” jelas Anton.
 
Terkait adanya dugaan fee mengalir di beberapa oknum pejabat, kata Anton bahwa kalau berbicara aliran dana tersebut sebetulnya banyak, namun agenda pemeriksaan aliran dana tersebut oleh penyidik kejaksaan masih 2 minggu kedepan ,
 
” intinya belum masuk pemeriksaan pada pokok persolan tersebut, Insya Allah dua minggu lagi masuk ke materi pemeriksaan aliran dana alias fee yang kami sertakan dengan bukti bukti dan rekening koran ”  urai Anton
 
Menyangkut bantuan modal ke CV PAM dari Perusda, kata Anton, karena adanya jaminan Tanah berupa SPPT yang telah disetujui oleh pemangku kebijakan di Perusda tersebut, ” bentuknya CV PAM ini kan pasif, hanya meminta bantuan pinjaman dengan jaminan tanah di beberapa tempat milik CV PAM,maka yang menentukan itu adalah pemangku kebijakan di Perusda apakah layak mendapat pinjaman atau tidak, itulah kronogi awalnya ” urai Anton.
 
Kalau kita berbicara Aliran Dana, kata Anton, bahwa saat ini selaku PH AK sedang melakukan inventarisir dengan bukti bukti rekening koran dan percakapan via watshaap, ” kalau aliran dana yang ke Perusda baik itu penyetoran maupuan pembagian royalti sudah kami temukan sejak 2016,2017,2018,2019, tinggal saat ini kami sedang meinventarisir aliran dana ke oknum-oknum pejabat dengan mencetak bukti rekening koran an si a,si b, si c dstnya, bukti ini yang akan kami serahkan ke penyidik kejaksaan ” katanya.
 
Intinya kata Anton, adanya aliran dana ke oknum pejabat, pihaknya akan melampirkan semua bukti rekening koran biar proses hukumnya menjadi terang benderang ( edi )

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dorong Tata Ruang Kota Gerung Berkembang, Diegas: Jadikan sebagai Pangsa Pasar Para Investor

Jum Sep 1 , 2023
Spread the love       Dorong Tata Ruang Kota Gerung Berkembang, Diegas: Jadikan sebagai Pangsa Pasar Para Investor Mataram ,bidikankameranews.com Kota Gerung […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811