Kadis Perkim KSB : Inilah Kriteria Untuk Mendapatkan RTLH Bagi Warga Miskin

Spread the love

Kadis Perkim KSB : Inilah Kriteria Untuk Mendapatkan RTLH Bagi Warga Miskin

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Dalam penetapan penerima bantuan rehab dan pembangunan baru rumah, pihak Dinas Perkim mengawali dengan verifikasi dan pengecekan langsung rumah sasaran yang diusulkan sebagai penerima program. “Saya bisa pastikan penerima bantuan sesuai sasarannya, karena memang sebelum ditetapkan telah dicek lapangan terlebih dahulu,” kata Ir H Alimin.MM Kadis Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat kepada media ( 03/09 )

menurutnya, bahwa verifikasi dengan mengecek langsung sangat penting, karena bukan hanya sebagai dasar bagi Dinas Perkim untuk mengusulkan masuk dalam program kepada pimpinan daerah, tetapi juga sebagai bahan memilah dari usulan yang cukup banyak.

“Usulan melalui proposal yang diterima Dinas Perkim cukup banyak, sementara jumlah program terbatas, jadi harus lebih ketat seleksi dilakukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) bertujuan untuk memperbaiki hunian tak layak huni. Sementara Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), tujuannya bedah rumah baru pengganti hunian rusak total atau membangun hunian di atas kavling tanah matang.

Kriteria utama hunian yang menjadi sasaran bantuan ini adalah kondisinya yang tak layak huni, struktur atap rumah membahayakan keselamatan penghuni, misalnya bocor parah, jebol, atau bahkan rapuh, rangka dan dinding rumah tak layak sehingga tidak mampu melindungi penghuni, area lantai rumah yang masih berupa tanah, ventilasi udara maupun cahaya buruk, tidak menunjukkan ciri rumah sehat dan aspek utilias tak terpenuhi. ( EDI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua Panitia, Repi. S : Musda ke IX MUI Kabupaten Sumbawa Siap Digelar

Jum Sep 8 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbawa, akan menggelar Musda ke-IX sehubungan akan berakhirnya masa […]