Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku yang masih remaja tersebut berinisial GPB (27) warga kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa yang berprofesi sebagai supir truk.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut. terduga pelaku GPB diamankan saat berada di pinggir jalan Hijrah Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, Rabu (01/11/23) pukul 02.00 wita dini hari.
Lebih lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan badan dan juga truk yang dikendarai terduga pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok di dashboard truk dengan berat bruto 6,04 gram.
“Terduga pelaku kami amankan saat tengah berhenti dipinggir jalan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu beserta barang bukti lainnya terkait narkotika” ungkap Kasat.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 klip bekas pakai, 1 bendel klip obat, 1 buah alat hisap bong, 1 sekop plastik,1 pipa kaca ,1 gunting, 1 dompet, 1 bungkus rokok, 1 tas selempang serta 2 unit HP Android.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan kendaraan terduga pelaku yakni 1 unit truk. Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku beserta seluruh barang bukti terkait narkotika diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Jim)