Bersama KPU dan Bawaslu, Bupati Sumbawa Barat Lakukan Penandatanganan NPHD

Spread the love

Bersama KPU dan Bawaslu, Bupati Sumbawa Barat Lakukan Penandatanganan NPHD

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Bupati Sumbawa Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat melakukan  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Jumat (03 03 November 2023) bertempat di Graha Fitrah – Kantor Bupati Sumbawa Barat. Proses Penandatangan NPHD untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tersebut, dilakukan. Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Usai tahapan penandatanganan NPHD tersebut, Bupati Sumbawa Barat, Dr, Ir H W Musyafirin MM menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memanfaatkan dana tersebut secara maksimal mungkin. “Gunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, meliputi untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan tekhnis lainnya untuk tahap pertama nantinya,” ucap Bupati.

Termasuk dalam hal pengelolaan dana hibah tersebut harus merujuk pada ketentuan yang ada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.  Dan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda KSB terhadap pelaksanaan Pilkada. Berkenaan, tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu, katanya.

Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, memungkinkan KPU dan Bawaslu KSB bersama stakeholder lainnya dapat bekerja sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada yang akan datang.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra SPd, kepada media ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemda melalui Badan Kesbangpol KSB menyelenggarakan agenda Penandatanganan NPHD Pemilukada – Tahun 2024.

Adapun jumlah dana hibah yang direalisasikan melalui APBD KSB untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 11,5 Miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 20 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada.

Untuk pengelolaan pasca penandatanganan NPHD, pencairan tahap pertama di tahun 2023 tetap akan mengacu kepada kesiapan pelaksanaan Pilkada mendatang, jelas Denny Saputra SPd.

Demikian pula oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khaeruddin ST juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas support Pemda KSB, lewat penandatangan NPHD Pilkada Bawaslu mendapat dana hibah sebesar Rp 5, 4 Milyar.

Lebih lanjut  untuk pengelolaan dana hibah tersebut pihaknya akan focus pada kerja-kerja pengawasan ditingkat kecamatan. Menyiasati penggunaan anggaran yang terbatas dengan cara memangkas kegiatan yang tidak relevan, serta melaksanan program kerja Bawaslu lebih banyak dialogis sosialisasi dan lainnya supaya tidak perpecahan antar masyarakat, papar Khairuddin ST.

Sebagaimana diketahui Penandatangan NPHD oleh Bupati, KPU dan Bawaslu setempat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota aang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, menjadi salah satu dasar pemberian hibah dana tersebut.

Hadir dalam penandatanganan NPHD Pemda KSB, KPU, Bawaslu, Kepala Plh Sekda, Drs Mulyadi MSI, Kepala Kesbangpol, Muhammad Suharno SSos, BPKD, M Yusuf SIP, unsur kepolisian, kejaksaan dan lainnya.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selamat Datang Peserta Turnamen Sepak Bola Kades Dasan Anyar CUP U-12 Tahun 2023 " 

Ming Nov 5 , 2023
Spread the love      Selamat Datang Peserta Turnamen Sepak Bola Kades Dasan Anyar CUP U-12 Tahun 2023 “ Spread the love      
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811