Harga Material Naik, Dinas Perkim Kaji Verifikasi Perubahan RAB Rehab RTLH
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat telah melaksanakan verifikasi terhadap sejumlah rumah yang diusulkan mendapat bantuan Program Pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) 2023. Dari verifikasi yang dilaksanakan, ternyata belum satupun nilai usulan dari semua rumah yang diusulkan itu masuk dalam standar biaya rehab yang dianggarkan dalam program itu.
Program Mahyani merupakan bantuan dan upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu melalui rahab rumah tidak layak huni. Program itu merupakan kerjasama BAZNAS KSB dengan Dinas Perkim
Standar biaya yang dianggarkan untuk penerima program tersebut adalah Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per unit rumah.
“Rata-rata usulan yang masuk di angka Rp 10 juta ke atas,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat, Ir H Aliminkepada awak media ini.
Sesuai kesepakatan bersama (MoU) yang ditandatangani BAZNAS dan Dinas Perkim KSB, tugas Dinas Perkim dalam program ini hanya menyusun rencana anggaran belanja (RAB) dari setiap usulan yang dimasukkan oleh warga diatas 10 juta.
“Jadi, Kita stop proposal rehab rumah yang diusulkan oleh warga melalui Dinas Perkim KSB, dikarenakan kemampuan dari BAZNAS hanya di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per unit rumah, jika diasumsikan dengan nilai uang tentu tidak mencukupi, karena harga material bangunan sudah melonjak,” beber Haji Alimin.
Karenanya, Haji Alimin berharap kedepan ada perubahan standar harga untuk rehab sekitar Rp 17,5 juta untuk rehab ringan dan bangun baru Rp 35 juta.
“Sedangkan angka Rp 17,5 juta kalau di asumsi dengan nilai pembelian uang sekarang tentunya tidak mencukupi. Makanya tahun depan rencana kita rubah lagi Perbup nya sekitar Rp 25 juta per unit untuk rehab,” cetusnya.
Untuk itu, terkait program Mahyani merupakan unggulan Baznas KSB untuk sementara dipending dulu, berkenaan polanya tidak menyebar tapi ditetapkan di satu desa.
“Sampai saat ini, belum ada rumah yang kita temukan usulan rehabnya di angka Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Contoh untuk merehab struktur atap rumah saja butuh juga rangka dan biaya tukang, tentu nilai Rp 5 juta itu tidak cukup,” ucap Haji Alimin ( red )