Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Satuan polairud Polres Sumbawa mengamankan sebuah perahu yang digunakan oleh pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Gili Batu Dusun Terata, Desa Labuhan Kuris, Kec. Lape Sumbawa, Rabu (29/11/23) sekitar pukul 12.30 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio SH., itu berawal dari kegiatan patroli perairan di wilayah tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi ilegal fishing.
AKP Satrio menerangkan, dalam kegiatan patroli tersebut petugas melihat sebuah perahu dengan gerak gerik mencurigakan.
Ketika melihat kehadiran kapal patroli polisi, para pelaku melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga perahu terduga pelaku kandas di pasir. Para pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut kemudian kabur ke hutan meninggalkan perahu tersebut.
“Kami telah mengamankan satu perahu tanpa nama yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing, sementara itu 2 orang pelaku melarikan diri”, ucap Kasat.
Selain 1 unit perahu, dalam kegiatan tersebut Sat Polairud Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 Box ikan, 1 unit Kompresor beserta satu gulung selang kompresor, 2 buah Bonre/jaring, 2 unit mesin kapal serta 1 pasang kaki katak.
Selanjutnya perahu beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Jim)