Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor pada hari Jum’at 01 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 wita.
Kedua terduga pelaku masing masing berinisial AM alias Askal alias Opan (25) warga Dusun Baru A, Rt/Rw 001/002, Desa Baru Tahan, Kec. Moyo Utara Sumbawa, bersama rekannya berinisial IP alias IKSA warga Dusun Marga, Rt/Rw 001/003, Desa Marga Karya, Kec. Moyo hulu Sumbawa.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 16 / XII / 2023 / SPKT / SEK. MOYO HULU / RES. SUMBAWA / POLDA NTB dengan korban bernama Sri Susanti, warga Desa Sebasang Dusun Ketanga, Rt/Rw 005/003 Kec. Moyo Hulu Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada sabtu (02/12/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pelaku Curanmor tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada hari Jum’at, 01 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
“saat itu, sepeda motor korban digunakan oleh anaknya bermain ke rumah temannya. Setelah anak korban pulang, ternyata sepeda motornya sudah hilang”, ungkap Iptu Regi Halili.
Atas Kejadian tersebut, pelapor sekaligus korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000 (Dua puluh lima juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek moyo hulu untuk di tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Tim bergerak ke Kecamatan Lape di depan alfamart Lape tempat dilakukan transaksi penjualan barang bukti motor tersebut.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dan mengamankan Barang bukti berupa Honda Vario. Tim juga melakukan penggeledahan kos milik terduga pelaku”, terang Kasat Reskrim.
dalam penangkapan itu, polisi berhasil memgamankan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam masih off road, 1 buah senjata tajam berupa pisau badik dengan sarung, 1 buah obeng warna gagang hitam merah, 1 unit tab advan warna putih, 1 unit tab samsung warna putih, 1 unit hp oppo A12, 1 unit resiver merk gardiner no seri G-88HD OTTIMO, dan 1 buah dompet warna coklat.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti, tandas Iptu Regi Halili.
untuk diketahui, terduga pelaku Askal alias Opan merupakan residivis curanmor yang telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi dan kini dalam pengembangan polisi. Sedangkan terduga pelaku Iksa ikut serta dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. (Jim)