PT. SBS Pastikan Diri Taat Aturan, Namun Terus Menerus Mendapat Gangguan dan Ancaman

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News – Kontroler/ pengawas PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS), Hanhier Yopan memberikan klarifikasi terhadap isu yang berkembang selama ini terkait lahan HGU yang dikelola PT Sumbawa Bangkit Sejahtera tersebut.

Disampaikankannya, dalam melaksanakan kegiatan usaha, PT SBS selalu berusaha memenuhi setiap kewajibannya sesuai aturan yang ada. PT SBS juga selalu bayar dan meyelesaikan semua kewajiban baik pajak maupun lainnya. Disamping itu, PT SBS juga berusaha menghormati hak-hak masyarakat yang sifatnya komunal maupun individu di suatu daerah, termasuk hak-hak ulayat masyarakat adat. PT SBS punya harapan besar bahwa setiap investasi dan kegiatan usaha yang dilaksanakan dapat membawa dampak positif dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Dalam konteks HAM, PT.SBS menghormati hak setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

Disampaikan Yopan, khusus mengenai dinamika yang terjadi akhir-akhir ini mengenai lahan HGU PT SBS, sudah banyak proses yang dilalui. Baik dengan BPN Sumbawa, Kodim, maupun Komnas HAM di Jakarta.

“semua pertemuan tersebut, pihak-pihak terkait yang mengklaim memiliki hak dan menuntut sejumlah ganti rugi ataupun tuntutan-tuntutan lainnya, ternyata tidak mampu menunjukkan alas hak atau dasar-dasar legalitas yang jelas atas klaimnya,” ungkapnya.

Terkait kepatuhan terhadap aturan, salah satu dari banyak bentuk kepatuhan PT SBS adalah dengan melaksanakan fasilitas Pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari total luas tanah yang dimohonkan HGU. Hal itu sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. Atau yang dikenal sebagai kewajiban mitra plasma.
Namun dalam praktik di lapangan, masih ada saja pihak-pihak yang menuntut berbagai macam hal tanpa mengindahkan kaidah-kaidah norma atau koridor hukum. Diantaranya dengan melakukan intimidasi dan pelarangan terhadap karyawan PT SBS yang sedang bekerja. Melakukan penguasaan lahan secara sepihak tanpa alas hak yang sah. Bahkan sampai sempat melakukan “penyerbuan” terhadap kantor PT SBS belum lama ini.

Katanya, oknum-oknum tertentu bersama dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri LSM justru membawa-bawa masyarakat dari desa lain yang berada di luar wilayah Plampang untuk menghalangi niat baik PT SBS untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui kemitraan plasma. Bahkan ada beberapa  karyawan PT SBS yang mengalami trauma dan terdampak secara psikologis.

“Dalam kondisi yang demikian tentu PT SBS yang bertanya, apa benar oknum-oknum tersebut menghargai HAM? Mengapa justru melanggar hak asasi para karyawan dan tenaga-tenaga yang dipekerjakan PT SBS?” tanyanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. SBS, Muhammad Isnaini, S.H menyesalkan adanya oknum-oknum dari kelompok masyarakat yang berupaya merebut lahan PT. SBS yang di backup oleh salah satu LSM dan salah satu LBH di Sumbawa.

Upaya dimaksud menurutnya, berupa tindak pidana kekerasan di lokasi Mentingal,  terhadap salah satu anggota petani plasma PT. SBS.

“Tentu sebagai kuasa hukum PT. SBS dan petani Plasma, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tindakan kriminal tersebut,” tegasnya.

Sebab menurutnya, petani plasma secara hukum dan aturan berhak berada di lokasi dan menggarap lahan tersebut. Bukan hanya itu, perbuatan oknum-oknum kelompok masyarakat selama ini sangat menganggu aktivitas PT SBS, dan petani plasma.

“Selama ini mereka mengancam, menakut nakuti, melarang pekerja untuk bekerja. Perusahaan dan petani plasma cukup bersabar selama ini berusaha menahan diri,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pendamping oknum-oknum masyarakat tersebut untuk mengingatkan yang didampinginya serta agar melakukan tindakan terpuji dan dibenarkan menurut hukum.

“Kan itu lembaga bantuan hukum, serta LSM kalau merasa punya hak oknum masyarakat yang didampinginya silahkan ajukan gugatan hukum. percuma ada kata bantuan hukum, kalau yang didampinginya melakukan perbuatan melawan hukum, ini kami sesalkan,” tandasnya.

Ismu akrabnya disapa, juga mengapresiasi hasil penyelidikan pihak kepolisian selama ini. Sebab rata-rata perkara sudah mengalami kemajuan. Ada yang sudah naik ke sidik dan segalanya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

DPD PDI P NTB Gelar Rakorda Se Pulau Sumbawa, Konsolidasi Partai dan Pemenangan Pemilu 2024

Kam Des 14 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Dewan Pimpinan Daerah Partai PDI Perjuangan Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi […]
content-1201

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

118000061

118000062

118000063

118000064

118000065

118000066

118000067

118000068

118000069

118000070

118000071

118000072

118000073

118000074

118000075

118000076

118000077

118000078

118000079

118000080

118000081

118000082

118000083

118000084

118000085

118000086

118000087

118000088

118000089

118000090

118000091

118000092

118000093

118000094

118000095

128000061

128000062

128000063

128000064

128000065

128000066

128000067

128000068

128000069

128000070

128000071

128000072

128000073

128000074

128000075

128000076

128000077

128000078

128000079

128000080

128000081

128000082

128000083

128000084

128000085

128000086

128000087

128000088

128000089

128000090

128000091

128000092

128000093

128000094

128000095

128000096

128000097

128000098

128000099

128000100

128000101

128000102

128000103

128000104

128000105

138000061

138000062

138000063

138000064

138000065

138000066

138000067

138000068

138000069

138000070

138000071

138000072

138000073

138000074

138000075

138000076

138000077

138000078

138000079

138000080

138000081

138000082

138000083

138000084

138000085

138000086

138000087

138000088

138000089

138000090

148000086

148000087

148000088

148000089

148000090

148000091

148000092

148000093

148000094

148000095

148000096

148000097

148000098

148000099

148000100

148000101

148000102

148000103

148000104

148000105

148000106

148000107

148000108

148000109

148000110

148000111

148000112

148000113

148000114

148000115

148000116

148000117

148000118

148000119

148000120

148000121

148000122

148000123

148000124

148000125

168000051

168000052

168000053

168000054

168000055

168000056

168000057

168000058

168000059

168000060

168000061

168000062

168000063

168000064

168000065

168000066

168000067

168000068

168000069

168000070

168000071

168000072

168000073

168000074

168000075

168000076

168000077

168000078

168000079

168000080

168000081

168000082

168000083

168000084

168000085

168000086

168000087

168000088

168000089

168000090

168000091

168000092

168000093

168000094

168000095

178000076

178000077

178000078

178000079

178000080

178000081

178000082

178000083

178000084

178000085

178000086

178000087

178000088

178000089

178000090

178000091

178000092

178000093

178000094

178000095

178000096

178000097

178000098

178000099

178000100

178000101

178000102

178000103

178000104

178000105

188000176

188000177

188000178

188000179

188000180

188000181

188000182

188000183

188000184

188000185

198000061

198000062

198000063

198000064

198000065

198000066

198000067

198000068

198000069

198000070

198000071

198000072

198000073

198000074

198000075

198000076

198000077

198000078

198000079

198000080

198000081

198000082

198000083

198000084

198000085

198000086

198000087

198000088

198000089

198000090

218000071

218000072

218000073

218000074

218000075

218000076

218000077

218000078

218000079

218000080

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000041

238000042

238000043

238000044

238000045

238000046

238000047

238000048

238000049

238000050

238000051

238000052

238000053

238000054

238000055

238000056

238000057

238000058

238000059

238000060

238000061

238000062

238000063

238000064

238000065

238000066

238000067

238000068

238000069

238000070

238000071

238000072

238000073

238000074

238000075

content-1201