Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Empat orang remaja diamankan dan diberikan tindakan disiplin oleh Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa lantaran kedapatan hendak mabuk miras.
Para remaja tersebut didapati oleh petugas saat berada di kawasan Pantai Samota Kelurahan Brang biji Sumbawa, Kamis (14/12/23) pukul 22.00 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu mengatakan para remaja itu diamankan saat tengah melaksanakan patroli rutin dengan sasaran tempat-tempat rawan.
Kasat menjelaskan bahwa saat itu, anggotanya tengah melaksanakan patroli ke kawasan rawan dan sepi yakni di kawasan pantai samota, melihat adanya beberapa orang dan diduga melakukan aktivitas mencurigakan, anggota kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras jenis tuak yang akan konsumsi untuk mabuk-mabukan.
“Saat diinterogasi petugas, salah seorang remaja mengaku akan mabuk-mabukan dengan miras tersebut,” ucap Kasat.
Keempat remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin dan barang bukti miras tersebut dimusnahkan di lokasi.
“Kami berikan pembinaan dan tindakan disiplin, selain itu para remaja itu langsung kami bubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing”, tukas Kasat. (Jim)