Polisi Bekuk Empat Warga Dusun Batu Alang Setelah Melakukan Aksi Pencurian di Kantor Koperasi Primkopabri Leseng

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Koperasi PRIMKOPPABRI Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu, Sumbawa pasa sabtu (17/12).

Penangkapan terhadap para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan itu, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 17 / XII / 2023 / SPKT / Sek. Moyo Hulu / Res. Sumbawa / Polda NTB pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023, Sekitar pukul 12.40 wita.

Adapun ke-4 terduga pelaku, masing – masing berinisial APM alias Batur (17) warga Dusun Batu Alang, Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Kemudian SRW (20) warga Dusun Batu alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu Sumbawa. Selanjutnya RA alias Reza (23) warga Dusun batu alang, Desa Leseng, kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Serta DA alias Dani (25) warga Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.

Dalam penangkapan terhadap 4 pria terduga pelaku pencurian asal Dusun Batu Alang itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 Unit Sepeda motor Honda SONIC 150 CC, Warna Hitam. 1 Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 warna Merah, nomor plat EA 6011 FA. 1 unit senapan angin jenis pistol warna hitam, 1 buah pisau gagang warna hitam, sarung warna cokelat kayu. 1 Unit HP OPPO A 17 warna biru, Imei 1 : 863203063320093, imei 2 : 863203063320085. 1 Unit Hp VIVO Y21T, warna Pearl White, Imei 1 : 860457057004716, Imei 2 : 860457057004708, uang tunai Rp. 5.549.000. 1 buah helm warna hitam dengan lis putih, merk FIRC, 1 buah switer warna hitam, 1 buah switer warna putih, 1 buah switer warna abu-abu, 1 buah sepatu warna biru dongker merk Ando.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penangkapan 4 pria warga Dusun Batu Alang, terduga pelaku tindak pidana curas yang melakukan pencurian di kantor koperasi Primkopabri Desa Leseng.

“pada saat itu, korban sedang tidur di dalam Kantor Koperasi Primkopabri. korban terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor, pada saat itu juga masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata Pistol kepada korban. pelaku meminta kunci brankas kepada korban, tetapi korban mengatakan kunci tersebut tidak ada dan para pelaku memaksa korban. Akhirnya korban memberikan kunci yang ada di dalam tasnya dan membuka brankas”, ungkap Iptu Regi.

atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 26.660.000,- (Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Moyo Hulu untuk proses lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tim bergerak ke arah Dusun Batu Alang, Desa Leseng Kec. Moyo Hulu, Sumbawa. Tim langsung menuju rumah terduga Pelaku APM alias Batur dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat terduga pelaku diinterogasi singkat, Batur mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya RA alias Reza, DA alias Dani, dan SRW alias Sigit”, terang Kasat.

Ditegaskam Kasat Reskrim, pada hari minggu dini hari, Tim bergerak ke Karang Bage, Kel. Bugis Sumbawa mendatangi rumah bapak terduga pelaku Sigit. Tim mengamankan sepeda motor Honda Sonic 150 R, warna hitam yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian.
selanjutnya bergerak ke Dusun Leseng dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sigit di jalan lintas Sumbawa Moyo hulu, tepatnya di jalan utama Dusun Batu alang Desa Leseng, Kec. Moyo Hulu Sumbawa.

“Setelah menangkap terduga pelaku Sigit, kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah Sigit dan mengamankan HP, baju switter, helm, sepatu dan uang tunai”, papar Kasat.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penangkapan terduga pelaku RA alias Reza dan DA alias Dani di rumah masing-masing.

“ketika diinterogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya masih disimpan di jok motor yang dititip di rumah temannya di desa selang. Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 buah senapan angin model pistol, dan 1 buah pisau panjang dengan gagang dan sarung warna cokelat”, beber Kasat Regi.

Tim kembali bergerak Dusun selang, Kec. Untir Iwes menuju rumah Opik. di Dusun Selang Tim berhasil mengamankan Barang bukti uang tersebut.
saat ini para pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lima Kontainer Logistik Pemilu Tiba di Pelabuhan Badas, Polres Sumbawa Lakukan Monitoring dan Pengamanan

Sel Des 19 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sejumlah personel gabungan dari Polres Sumbawa bersama Polsek Labuhan Badas terlihat melaksanakan kegiatan […]
news-2611

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

2206

2207

2208

2209

2210

2211

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

2216

2217

2218

2219

2220

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

2246

2247

2248

2249

2250

2251

2252

2253

2254

2255

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

news-2611