Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Guna menjaga terpeliharanya situasi kamtibmas jelang natal 2023 dan tahun baru 2024, Polres Sumbawa melalui Jajarannya melaksanakan razia di beberapa tempat penjualan dan pengecer minuman keras.
Seperti halnya, Polsek Labangka yang dipimpin Kapolsek IPTU Juni Muni Hartono mengamankan puluhan botol miras dalam kegiatan razia pada hari Selasa (19/12/23).
dari beberapa tempat yang menjadi sasaran kegiatan, Polsek Labangka berhasil mengamankan sebanyak 23 botol minuman keras yang terdiri dari miras jenis brem dan juga arak.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras di sita dan diamankan ke Mapolsek Labangka, sementara itu para penjual miras didata guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Juni mengatakan, razia ini sebagai bentuk cipta kondisi guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.
“Kami telah melaksanakan kegiatan razia miras, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ini merupakan bentuk pencegahan dan cipta kondisi jelang Nataru”, ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru yang bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. (*)