Minimalisir Kebisingan, Polsek Utan dan Koramil Utan Kembali Tertibkan Kendaraan Berknalpot Racing

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Polsek utan bersama Koramil utan kembali menggelar razia kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai SNI atau knalpot racing / brong, sabtu 30 Desember 2023 mulai pukul 20.00 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai SNI atau brong. selain itu, petugas juga mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh pengendara sepeda motor.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, Iptu Ma’ruful Amaly yang mengatakan, kegiatan seperti ini sering dilaksanakan dan tidak sedikit kendaraan yang terjaring razia.

berdasarkan data yang diberikan kepada media sejak dua bulan terakhir mulai pertengahan November sampai dengan akhir Desember 2023, tercatat sebanyak 123 botol miras berbagai jenis dan merk, kemudian 83 unit kendaraan yang terjaring karena pelanggaran (menggunakan knalpot racing / brong) dan pelanggarnya bukan hanya dari masyarakat kecamatan Utan tetapi juga ada dari wilayah kecamatan lain seperti kecamatan Rhee, Buer, Alas, dan Alas Barat bahkan beberapa dari Kabupaten Sumbawa Barat, ungkapnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD berupa razia dengan sasaran miras, narkoba dan senjata tajam khususnya kendaraan yang tidak sesuai dengan SNI atau menggunakan knalpot racing / brong dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi tahapan pemilu, menjelang natal dan tahun Baru 2023-2024, terangnya.

Iptu Ma’ruful Amaly, SH menuturkan, bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dalam rangka operasi terpusat dan kewilayahan untuk cipta kondisi tahapan Pemilu dan menjelang tahun baru 2024 yang tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, menekan angka kriminal dan mencegah kejadian yang berimplikasi kontijensi.
Upaya penindakan yang sudah dilaksanakan sebelumnya sudah dilakukan upaya preentif dan preventif oleh kapolsek utan maupun Bhabinkamtibmas berupa himbauan di tempat ibadah, di sela sela pertemuan/forum rapat desa, maupun kegiatan sosial keagamaan. namun karena masih banyak terlihat masyarakat yang “bandel” sehingga upaya represif dilakukan.

“Upaya upaya represif tetap akan dilaksanakan jika masyarakat masih tidak mau taat dalam berkendara termasuk adanya beberapa oknum masyarakat yang masih menjual miras dan peredaran narkoba sampai benar benar clear and clean di wilayah kecamatan utan. barang bukti miras dan knalpot brong disita, ada beberapa yang sudah dimusnahkan di Mako polres sumbawa, tegasnya.

Kapolsek mengaku bahwa upaya yang dilakukan oleh Polsek utan bersama Koramil utan mendapat dukungan dan apresiasi dari pemerintah kecamatan utan, toga dan Toma serta elemen masyarakat lainnya yang  meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Sumbawa khususnya Kapolsek utan agar konsisten memberantas miras, narkoba, judi dan knalpot racing / brong khususnya di wilayah kecamatan utan, tandasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

UKM UTS Bersama IM3 Sukses Menggelar Tournament Esports "The Last Legend 2023"

Ming Des 31 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Setelah kemarin sukses menggelar turnament Free Fire bersama dengan ESI Sumbawa, kini IM3 […]
news-2611

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

2206

2207

2208

2209

2210

2211

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

2216

2217

2218

2219

2220

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

2246

2247

2248

2249

2250

2251

2252

2253

2254

2255

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

news-2611