Polisi Amankan Sejumlah Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Lapangan Desa Selante – Plampang

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengamankan dua remaja terduga pelaku tindak pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan yang terjadi di  lapangan sepak bola Desa Selante Kec. Plampang, Minggu tanggal 7 Januari  2024 sekitar pukul 15.30 wita.
adapun kedua terduga pelaku masing – masing berinisial SY (21) dan MJ (21) warga Dusun Sampar Gilar Desa Sepakat, Kec. Plampang Sumbawa.

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu berlangsung pada Senin tanggal 01 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 wita di lapangan Desa Selante Kec. Plampang. Korbannya adalah BOD (17) warga Dusun Unter Lestari, Desa Brangkolong, Kec. Plampang Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada minggu (7/1) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, awalnya korban bersama temannya bernama AN pergi ke pantai Jemplung di Kec. Labangka. Saat tiba di Desa Selante, korban dan AN dipanggil oleh temannya  bernama RZ sehingga korban berhenti dan bergabung di panggung kesenian yang berada di lapangan Desa Selante. Tidak lama kemudian datang sekitar belasan orang menggunakan sepeda motor langsung menyerang korban dan teman-temannya dengan cara melempar batu dan ada juga yang mengejar menggunakan senjata tajam.

“saat itu korban terkena lemparan batu mengenai kepala sehingga mengakibatkan korban terjatuh di tanah. para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong, batu, kayu, dan senjata tajam. akibatnya, korban mengalami luka robek pada sejumlah bagian tubuhnya hingga patah tulang”, ungkap Iptu Regi.

Akibat dari banyaknya luka-luka serius yang dialami korban, sambung Kasat Reskrim, sehingga ditangani secara medis di Puskesmas Plampang. dari Puskesmas Plampang korban dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk pengananan medis intensif, terangnya.

Ditegaskan Iptu Regi, dalam kejadian tersebut para pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Plampang di kediamannya, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sumbawa. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta adanya bukti visum, senjata tajam (parang, pisau dan batu) yang  digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, maka para pelaku yang berusia dewasa berjumlah 2 orang dilakukan penangkapan dan penahanan.

“terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berjumlah 4 (empat) orang akan dilakukan pemeriksaan dan pendampingan penelitian oleh Petugas Bapas selanjutnya diproses secara pidana dengan ketentuan sesuai Undang-Undang Peradilan Anak”, tandas Kasat Reskrim. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Revisi RUU Desa, Ketua Baleg DPR RI, DR. Supratman Andi Agtas SH, MH Gelar Audensi dengan Kades Se-Kabupaten Sumbawa

Sen Jan 8 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Terkait revisi rancangan undang – undang desa, Ketua Badan Legislasi DPR RI, DR. […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711