Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Polsek Utan ungkap dan tangkap dua remaja terduga pelaku kasus pencurian Tabung Gas Elpiji 3Kg sebanyak 2 buah, pada hari kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 wita.
Kedua remaja terduga pelaku pencurian tabung gas itu, masing – masing berinisial OC dan YS. Mereka ditangkap di Dusun Tengah 2, Desa Tengah Kecamatan Utan.
Kapolsek Utan, Iptu Ma’ruful Amaly SH yang dikonfirmasi pada minggu pagi (21/1) mengatakan, kasus ini berawal dari pengaduan korban Kamaruddin alias Bobo yang melaporkan ke Polsek Utan terkait dugaan tindak pidana pencurian Tabung Gas Elpiji 3Kg sebanyak 2 biji yang dilakukan oleh tiga terduga pelaku.
Selanjutnya personil polsek utan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, dimana sebelumnya salah seorang terduga pelaku berinisial RZ telah tertangkap sebelumnya terkait Kasus Penggelapan 1 buah Hp Oppo A17 pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 wita.
“dari hasil interogasi terhadap pelaku RZ yang tertangkap sebelumnya, menyebutkan bahwa rekannya berinisial OC dan YS juga ikut terlibat dalam kasus pencurian 2 buah tabung gas elpiji 3kg itu”, ungkap Kapolsek.
Atas informasi tersebut, sambung Kapolsek, personil Polsek Utan bergerak mencari keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun Tengah 2 Desa Tengah Kec. Utan. kedua pelaku sedang tidur dan diamankan ke Mapolsek Utan.
“Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga terduga pelaku diketahui bahwa barang bukti 2 buah tabung gas elpiji 3kg tersebut telah dijual kepada warga yang berada di wilayah Dusun Jorok Luar Desa Jorok Utan. personil polsek utan telah mengamankan tabung gas elpiji 3kg tersebut ke Mapolsek Utan”, beber Kapolsek.
Saat ini ketiga remaja terduga pelaku pencurian tabung gas beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek utan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tandas Kapolsek. (Jim Bidikan)