Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Utan, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa bersama jajaran polsek utan mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial SN alias Dewa (38)  pada kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 02.50 wita

Penangkapan terhadap terduga pelaku Dewa berdasarkan laporan korban Hasmiati Ayu Zahira, warga Rt 001 Rw 006 Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok Kec. Utan Sumbawa pada hari Jumat 12 Januari 2024 yang lalu di Pasar Utan Desa Motong Kec. Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim., Iptu Regi Halili  S.Tr.K S.IK pada kamis (1/2) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Utan pada hari jumat 12 januari 2024 lalu. saat itu, korban ke pasar utan untuk jualan menggunakan kendaraan pick up, kemudian parkir di depan warung makan bugis. korban menyimpan tas yang berisi uang sebesar Rp. 10.700.000 (sepuluh juta tuju ratus ribu rupiah) hp dengan merek Vivo y27s Warna garden green dengan imei 1 865780076053298, imei 2 865780076053280, di atas meja jualan.

“korban meninggalkan tempat jualan dan keburu pulang ke rumahnya karena lupa mematikan api kompor. Setelah balik ke pasar dan melihat tasnya di atas meja jualan sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) dan melaporkan ke polsek utan”, ungkap Iptu Regi.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Iptu Regi, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan penadah dan pelaku. Tim Puma Polres Sumbawa bersama Anggota polsek utan  bergerak menuju pasar utan tepatnya di desa motong Kec. Utan ( pasar lama). Di pasar lama, Tim  mengamankan terduga pelaku yang sedang menurunkan sayur sayuran di atas truk. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku bahwa hp tersebut disimpan di rumahnya di Dusun Tengah Dua, Desa tengah Rt 003 Rw 004 Kec. Utan,

Tim mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan satu buah hp dengan Merek Vivo Y27s dengan warna garden green dengan imei 1 865780076053298, imei 2 865780076053280. Tim juga menemukan barang barang lainnya yang berkaitan dengan narkoba, diantaranya tujuh klip narkotika jenis sabu, satu buah bong, satu buah gunting, satu buah pisau cutter, lima buah korek gas, satu buah jarum suntik, dua belas klip kosong, dua buah skop warna bening, satu buah warna biru putih, tiga buah pipa L ukaran   setengah inch, enam buah pipet yang berbentuk L, dua belas buah pipet bening, satu buah parang beserta sarung pipa warna putih, papar Iptu Regi.

Tim Puma Polres Sumbawa beserta dua orang anggota polsek utan membawa pelaku ke polsek utan untuk diamankan. (Jim Bidikan)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemkab Sumbawa Raih Penghargaan TKD Award 2023 dari Kementerian Keuangan Dirjen Perbendaharaan NTB

Kam Feb 1 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima penghargaan Transfer ke Daerah (TKD) Award 2023 dari Kementerian […]
news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812