Pria Terduga Pelaku Pencurian Dua HP di Desa Tengah Diringkus Polsek Utan

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Kasus pencurian 2 buah unit HP berhasil diungkap Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa pada hari Senin (19/02/24) malam. Dalam pengungkapan itu, Polsek Utan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial S (29) warga Desa Tengah Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., membenarkan penangkapan tersebut. pengungkapan kasus ini berawal saat adanya pengaduan korban yang melaporkan ke Polsek Utan pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 terkait dugaan tindak pidana pencurian 2 buah Hp Jenis Redmi 9A warna Hitam dan Hp Realme C21Y warna Biru di rumah korban di Desa Motong, Kec. Utan.

“Dimana saat kejadian, anak korban tidur di teras depan rumah dan kedua HP tersebut sedang di Cas, sekitar pukul 05.00 wita anak korban terbangun dan hendak berangkat kerja melihat kedua HP tersebut sudah tidak ada”, ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Utan bersama personelnya kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri keberadaan HP tersebut dengan cara Tracking terhadap IMEI.

Lanjut Kapolsek, dari hasil tracking tersebut diketahui HP Realme tersebut tengah digunakan oleh terduga pelaku dan dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku yang mana terduga pelaku berada di sekitaran wilayah Desa Tengah.

“Saat dilakukan pencarian terhadap pelaku, Personel Polsek Utan mendapati terduga pelaku sedang berboncengan bersama temannya menuju ke Indomaret Desa Motong dan kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku”, ucap Kapolsek.

Dari hasil introgasi terhadap terduga pelaku diketahui bahwa HP tersebut berada di temannya bernama Jerry sehingga Polsek Utan mendatangi Jerry dan mendapati Hp Realme C21Y tersebut. setelah dicek nomor IMEI bahwa HP tersebut benar milik korban yang diketahui telah digunakan oleh terduga pelaku selama sebulan.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti 1 buah Hp Realme C21Y telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara itu keberadaan HP lainnya Jenis Redmi 9A masih dalam pencarian petugas, karena diduga telah dijual oleh terduga pelaku. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Iklan / Pemerintqh Kecamatan Poto Tano Mengucapkan " Selamat Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW "

Sel Feb 20 , 2024
Spread the love      Spread the love      
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811