GJI KSB Kecam Keras Anggota KPU Halangi Tugas Wartawan, Ketua KPU Minta Maaf

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankamera news.com

Gabungan Jurnalis Investigasi ( GJI ) Kabupaten Sumbawa Barat , mengecam keras tindakan pihak KPU setempat, yang tidak memperbolehkan masuk sejumlah Wartawan saat akan melakukan peliputan rapat Pleno Rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024 Tingkat Kabupaten , yang digelar di Resto Hanipati pada Kamis ( 29/02 ). Yang mana ada sejumlah wartawan yang akan melakukan peliputan tersebut dihalang-halangi oleh anggota untuk tidak bisa masuk tanpa alasan yang jelas.

” kalau ini benar, maka tindakan KPU Sumbawa Barat dianggap melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ” kata Edi Chandra Gunawan Ketua GJI KSB .

Menurut Edi, tindakan menghalangi tugas peliputan wartawan, bisa dikategorikan perbuatan tindak pidana, karena melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang Pers. GJI KSB meminta KPU lebih mengerti kerja wartawan dan jangan menganggap remeh profesi wartawan.

” Selaku ketua GJI, saya menyesalkan tindakan KPU Sumbawa Barat ” katanya

Menurutnya, mestinya pihak KPU Sumbawa Barat menyediakan ruang informasi khususnya bagi wartawan, yang mau liputan rapat Pleno hasil Rekapitulasi Pilpres / Pileg 2024, yang mana kita ketahui bersama, banyaknya persoalan pengaduan dilapangan dalam proses Pemilu tersebut.Karena Pemilu Pilpres dan Pileg merupakan konsumsi publik, yang sangat dinanti informasi terbarunya oleh masyarakat.

 

Oleh karenanya, GJI KSB sangat mengecam tindakan KPUD Sumbawa Barat yang dinilai menghalangi kinerja jurnalis.

” sangat di sayangkan kiranya jika KPUD Sumbawa Barat tidak melakukan Konferensi Pers setelah acara itu berlangsung dengan mengutus keterwakilan organisasi Media, tapi jika tidak maka jangan sekali sekali menghalangi profesi wartawan untuk melakukan peliputan,karena melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi insiden tersebut, Herman Jayadi ST, Ketua KPU Sumbawa Barat saat dikonfirmasi media via seluler pada Kamis ( 29/02 ) , mengatakan bahwa sesungguhnya apa yang ditudingkan KPU menghalangi tugas peliputan Wartawan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Pilpres dan Pileg, adalah tidak benar sama sekali,

” Kami komisioner KPU tidak pernah menghalangi tugas jurnalistik, apalagi ini menyangkut rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg, insiden tersebut hanya Miss komukasi saja, kami tetap terbuka kepada rekan media ” bantah Herman.

Menurut Herman, hasil rekapitulasi adalah untuk konsumsi publik, dan KPU tidak pernah menutup – nutupi ataupun menghalangi tugas wartawan,namun atas insiden Miss komukasi tersebut, saya meminta maaf kepada rekan rekan media ” katanya  ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tabulasi Sementara Caleg DPR RI Dapil NTB 1, Hj. Mahdalena Tetap Memimpin, Disusul Mori Hanafi dan HMS

Kam Feb 29 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Berdasarkan tabulasi perolehan suara sementara dari laman real count KPU RI (http://pemilu2024.kpu.go.id) pada […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212