
Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa dipimpin Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin S.AP, MM.Inov., melaksanakan razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, pada senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya menuju pasar lama Utan Desa Motong, Kec. Utan dimana sebelumnya terdapat informasi bahwa ada beberapa pedagang yang menjual petasan mercon.

Setiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual. petasan-petasan tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan dan diamankan ke Mapolsek setempat.
Setelah itu, Kapolsek Utan bersama anggotanya melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi terkait masyarakat yang menjual petasan mercon.

Personel Polsek kemudian menuju salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang diduga menjual petasan mercon. Kapolsek Utan bersama personelnya mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak dan berbagai jenis.
Petasan tersebut ditemukan berada di dalam rumah warga tersebut, kemudian disita dan dibawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.
“Pagi ini kami melaksanakan razia terhadap petasan, hasil kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang yang tidak memiliki ijin jual petasan mercon, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi terpantau kondusif”, ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polsek Utan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat suara ledakan petasan yang mengganggu kenyamanan warga menjalankan ibadah ramadhan. (Jim)