Bappeda NTB Terima Kunjungan Wakil Ketua Dan Anggota Komisi 2 DPRD KSB Guna Konsultasi DBH

Spread the love

Mataram, bidikankameranews.com- Rabu, 13 Maret 2024 Kepala Bappeda Provinsi Nusa tenggara Barat , didampingi Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Perencanaan , menerima rombongan kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Rombongan kunjungan kerja diterima di ruang rapat kantor Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai mekanisme proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi anggaran pembangunan daerah (APBN dan APBD) tentang Dana Bagi Hasil ( DBH ) yang selama ini telah dijalankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Dalam agenda koordinasi dan konsultasi ini, wakil Ketua DPRD Abidin Nasar selalu ketua rombongan bersama anggota Komisi II DPRD menyampaikan mengenai kondisi pelaksanaan perencanaan dan evaluasi anggaran yang dijalankan di daerahnya selama ini yaitu Dana Bagi Hasil merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

” Sejauh ini angka angka DBH ini dalam posisi yang belum berubah, karena kami saat ini sedang persiapan pembahasan untuk APBD PERUBAHAN ” katanya.

Menurutnya, hanya memang DBH sejauh ini selalu terlambat masuk ke kas daerah dari dana bagi hasil tersebut, ini perlu dilakukan antisipasi karena selama ini tidak pernah mencapai target 100 persen dan ini jarang sekali terjadi, sehingga dengan kedatangan kami bersama rombongan komisi 2 guna memastikan di APBD perubahan nanti angka yang kita masukan itu adalah angka yang tidak mengada ada, melainkan angka yang sudah pasti sesuai dengan regulasi, itu yang kita konsultasikan ke provinsi katanya.

Selain itu , pihaknya juga mengkonsultasikan dengan beberapa sumber pendapatan tentang yang kita harus antisipasi, karena kemungkinan ditahun 2025 nanti setelah menggunakan UU 1 yang baru ini tentang pajak retribusi itu adalah UU ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien.

” Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ” jelas Abidin.

Selain itu, penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi. Retribusi diklasifikasikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Dalam rangka mencapai tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan kesenjangan pelayanan antar-daerah, pengelolaan TKD mengedepankan kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di daerah, sekaligus mendorong tanggung jawab daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik secara efisien dan disiplin.

” Prediksi ditahun 2025, kemungkinan potensi pendapatan kita itu menurun inilah yang harus kita antisipasi, supaya mekanisme yang selama ini ada pembayaran bagi hasil di terakhir,dengan UU 1 tahun 2022 ini , nanti langsung masuk ke kas daerah sehingga tidak ada lagi potensi tunggakan. ” Katanya yakin ( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Taraweh Berjamaah, Kapolsek Rhee Iptu Harirustaman SH Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kam Mar 14 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar,Bidikan Kamera News –Bertempat di Masjid Jami At Taqwa Darussalam Desa Rhee, Kapolsek Rhee IPTU Harirustaman, SH., […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811