

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Polsek Lunyuk Polres Sumbawa mengamankan 4 orang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (CURAT), yang berlokasi di Camp. PT. BUNGA RAYA LESTARI ( BRL ) yang berlokasi di Desa Emang Lestari, Kec. Lunyuk, Sumbawa, Minggu 07 April 2024 sekitar pukul 01.00 wita.
Keempat pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial S (49), RK (21), GT (25) dah FA (23) yang merupakan warga kecamatan lunyuk.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 07 April 2024 pukul 00.30. Para pelaku diketahui melakukan tindak pidana Pencurian lempengan besi yang digunakan kamp PT. BUNGA RAYA LESTARI untuk menimbang berat muatan Truck”, ungkapnya.
Aksi para pelaku diketahui dari masyarakat yang menginformasikan adanya aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut, sehingga Polsek Lunyuk yang dipimpin Waka Polsek menelusuri informasi tersebut hingga berhasil menciduk para terduga pelaku”, ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, selain para pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 buah tabung oksigen, 2 buah Linggis, 1 buah tabung LPG 3 kg, 1 buah Palu, 1 buah Kunci Ingris, 1 buah Tang, 1 buah alat bleder pemotong besi serta 1 unit mobil Suzuki Carry warna Hitam dengan Nopol N 9843 WD.
Sementara barang bukti besi yang telah dipotong oleh para pelaku belum bisa dibawa mengingat besi tersebut memiliki ukuran dan bobot yang berat.
para pelaku beserta seluruh bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (Jim)