Polisi Grebeg Rumah Tempat Pesta Narkoba di Pernang Kecamatan Buer, Aman 3 Pria dan 1 Wanita

Spread the love

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Sat Renarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 orang wanita berinisial WK (19) dan 3 orang pria berinisial IF (46), PP (43), dan SM (41) yang diamankan di salah satu rumah di Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa salah satu rumah di Dusun Pernang Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer kerap di jadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan dilokasi yang dimaksud, dimana ditemukan 4 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta sabu.

Sejumlah barang bukti berhasil di temukan yang terdiri dari 1 poket sabu dengan berat bruto 0,68 gram, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong,1 klip bekas pakai, 1 pipa kaca. 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting, 4 unit hp android,1 unit hp kecil serta Uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Selain itu pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah masing-masing terduga pelaku lainnya, namun petugas hanya berhasil menemukan barang bukti di rumah milik sdr. IF yang beralamat di Desa Juru Mapin Kec. Buer yakni ditemukan 4 butir pil tramadol, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip ukuran kecil, 1 bendel klip ukuran besar, 2 buah skop plastik serta 1 kotak kertas warna putih.

“Para terduga pelaku merupakan pengguna narkotika jenis sabu yang menggunakan uang hasil patungan untuk membeli narotika jenis sabu pada seseorang berinisial K yang beralamat di Desa Kalabeso Buer kemudian mereka gunakan di rumah WK,” ungkap Kasat.

Selanjutnya seluruh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PDI Perjuangan NTB Finalkan Dukungan Sitti Rohmi Djalilah-Musyaifirin Pilgub NTB, M. Sahril M.Pd Pilkada Sumbawa

Sen Mei 20 , 2024
Spread the love      MATARAM, bidikankameranews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi NTB menggelar rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri […]