
Sumbawa Besar-NTB,
Bidikan Kamera News –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta menggagalkan aksi balap liar yang berlokasi di jalan raya Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa pada hari senin Tanggal 27 Mei 2024, sekitar pukul 00.25 dinihari.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang remaja yang didominasi pelajar tersebut diamankan petugas ke Mapolres Sumbawa beserta kendarannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu membenarkan adanya pengamanan sejumlah remaja beserta kendaraannya yang hendak balap liar.
Menurut Kasat, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah remaja dan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan dan benar saja ditemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul untuk melakukan balap liar dan langsung diamankan petugas,” terang Kasat.
Saat di Mako Polres, para remaja tersebut diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin oleh petugas sebagai bentuk efek jera.
setelah diberikan pembinaan oleh petugas, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di depan para orang tuanya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kasat meminta dan menghimbau para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bergaul sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan ramaja yang memiliki dampak negatif. (Hps)