Cerita Prof Din “Kyai” Muhammadiyah Dukung Tokoh NU Jadi Pemimpin NTB

Spread the love

Sumbawa, bidikankameranews.com – Prof Din Syamsuddin, secara terang terangan mendukung Dr HW Musyafirin (Haji Firin), sebagai refresentasi masyarakat Pulau Sumbawa untuk maju di Pilkada NTB Nopember mendatang berpasangan dengan Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah (Umi Rohmi).

Yang menarik, ternyata Prof Din Syamsuddin belum terlalu lama bertemu dan berinteraksi langsung dengan HW Musyafirin. Pertemuan perdana itu terjadi pada akhir 2023 lalu, di acara pengukuhan Pengurus Daerah Muhammadiyah Sumbawa Barat di Masjid Agung Darussalam, Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Taliwang. Prof Din sebagai sesepuh Muhammadiyah diundang khusus untuk menyampaikan ceramah kebangsaan di acara tersebut.

“Kalau nama (Haji Firin) sudah lama saya dengar. Tapi ketemu langsung secara fisik baru saat itu. Saya kira orangnya tinggi besar, ‘karong’ (bahasa Sumbawa), ternyata (berperawakan) biasa saja. Tapi ide dan pemikirannya yang besar,” ucapnya sembari tertawa, dalam perbincangan usai acara Wisuda Santri Lulusan SMP dan SMA, Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela, di Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, 28 Mei 2024 lalu.

“Saya juga ikut mengamati kiprahnya dalam memimpin KSB yang saya nilai sukses. Perkembangan KSB harus diakui pesat secara fisik infrastruktur dan juga non fisik, dari segi SDM. Di PMI Dea Malela banyak anak-anak KSB dan berprestasi,” bebernya.

Prof Din, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah (2005 – 2015), meski enggan dipanggil Kyai, saat ini lebih fokus mengelola PMI Dea Malela yang dibangunnya di daerah pegunungan di Desa Lenangguar Kabupaten Sumbawa.

PMI Dea Malela, berdiri diatas lahan sekitar 5 hektar dengan pemandangan perbukitan dan hutan yang indah, mulai menerima santri sejak tahun 2016. Bukan hanya dari seluruh Indonesia, Pesantren dengan kurikulum khusus untuk mencetak ilmuwan muda Islam itu, juga menjadi tujuan belajar sejumlah santri dari berbagai negara Asia dan Eropa, seperti Malaysia, Thailand, Myanmar, Rusia dan Kirgistan.

Pertemuan pertama dengan Haji Firin, meninggalkan kesan mendalam bagi Prof Din. Keduanya langsung ‘klik’. Sejak saat itu komunikasi berlangsung intens. Sebagai Bupati dan sahabat, Haji Firin selalu diundang di setiap kegiatan yang dilaksanakan PMI Dea Malela.

Bahkan di pertemuan pertama di Masjid Agung Darussalam itu, Prof Din langsung yakin Haji Firin bisa menjadi refresentasi masyarakat Pulau Sumbawa di kepemimpinan NTB.

“Di acara itu, Pak Amir Jawas, kawan di Ikasum Jaya (Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya) sambil menunjuk Pak Firin, bilang “ini calon kita untuk NTB, realistisnya sebagai calon wakil Gubernur,” ungkapnya lagi.

Prof Din mengaku sepakat dengan Amir Jawas. Dari rekam jejak kepemimpinan di Sumbawa Barat, Ia melihat Haji Firin pantas menjadi refresentasi masyarakat Pulau Sumbawa dalam memimpin NTB.

Sebagai provinsi yang terdiri dari dua Pulau, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Ia berpandangan bahwa kepemimpinan di Bumi Gora seyogyanya merupakan kolaborasi dari refresentasi masyarakat kedua pulau itu. Alasannya sederhana. Kesenjangan pembangunan antara kedua pulau, selama ini masih menjadi isu krusial yang mesti bisa dijawab oleh duet kepemimpinan NTB kedepan.

Tidak menunggu waktu lama, masih diacara yang sama, Prof Din langsung menghubungi Sekjend DPP PDIP, Hasto Kristiyanto via WA. Ia memang memiliki hubungan yang dekat dengan PDIP. Prof Din, bersama Almarhum Taufiq Kiemas (Suami Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri) terlibat langsung membangun Baitul Muslimin, salah satu badan otonom dibawah naungan DPP PDIP.

“Kepada kawan saya Mas Hasto saya bilang, saya lagi bersama.Doktor Musyafirin, Kader PDIP., saya sangat merekomendasi untuk NTB. Jawaban Mas Hasto positif,” katanya.

Prof Din menilai sosok Haji Firin sebagai figure yang unik. Sebagai kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Bapilu DPD PDIP NTB, Bupati Sumbawa Barat dua periode itu juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Wathan (PC NU) Sumbawa Barat.

“Setahu saya mungkin hanya beliau di Indonesia yang menjabat sebagai Ketua NU sekaligus kader utama PDIP yang menjabat Ketua Bapilu. Meskipun NU dan PDIP sangat dekat,” katanya.

Dengan modal yang dimiliki itu, Prof Din semakin yakin bahwa Haji Firin potensial menjadi calon pemimpin NTB. Bukan hanya sebagai refresentasi Tau dan Tana’
Samawa, tetapi juga Pulau Sumbawa.

“Kesan saya dipartainya mantap. Di PDIP Sekjend sudah OK,.kalau Sekjend sudah bicara ya selesai, karena yang punya akses langsung ke Ketua Umum ya Sekjend. Secara basic keaagamaan juga mantap, karena Pak Firin Ketua PC NU KSB, sekaligus Mubaligh,” urainya.

Ketika Haji Firin dipastikan akan berpasangan dengan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (Ummi Rohmi) di Pilkada NTB, Prof Din menyambut gembira. Apalagi Ia bersahabat dekat dengan TGH Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang – TGB). TGB yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), adalah adik kandung Ummi Rohmi.

Kepastian bersatunya Rohmi – Firin sebagai pasangan bakal calon Gubernur – Wakil Gubernur NTB disampaikan langsung Ummi Rohmi dalam video yang direlease pada akhir Mei lalu. Dalam Video tersebut Ummi Rohmi menegaskan bahwa dirinya telah memutuskan maju sebagai Calon Gubernur NTB berpasangam dengan HW Musyafirin, Bupati Sumbawa Barat dua periode.

Video dimaksud langsung viral di berbagai platform media sosial dan ditonton serta dibagikan jutaan kali oleh netizen.

“Saya langsung menelpon Ibu Rohmi dan mengirim pesan WA ke Beliau. Saya mengatakan kepada beliau, Ummi Rohmi saya mendukung sepenuhnya ummi berpasangan dengan Bupati (Kabupaten) Sumbawa Barat, Doktor Musyafirin,” ungkapnya di hadapan relawan Rohmi Firin dari berbagai komponen, termasuk NWDI dalam kegiatan silaturahmi di Rumah Makan Goa, Sumbawa 29 Mei 2024.

Menurut Prof Din, pasangan Rohmi – Firin sangat pas untuk membangun Provinsi NTB yang kaya sumber daya alam..

“NTB daerah yang kaya raya. Namun IPM nya masih dibawah. Saya harap daerah kita bisa disentuh oleh kepemimpinan yang kuat,” harapnya.(*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Press Release / Jaksa Geledah Kantor Desa Mantan Kades Sekongkang Bawah Cari Dokumen BB

Rab Jun 5 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat-(Bidikankameranews.com)Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan tindakan penggeledahan terkait adanya kegiatan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701