DPRD Kabupaten Sumbawa Datangi Badan Pangan Nasional RI Upayakan Solusi Harga Jagung Petani

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.comMenindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Presiden Republik Indonesia nomor 500.6./093/DPRD/V /2024 terkait Fleksibilitas Harga Jagung sesuai HAP BAPANAS RI dan ditembuskan kepada Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin S.AP., MM.Inov berkonsultasi dengan Jajaran Bapanas RI di ruang pertemuan Gedung E Lantai VI Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Ir. A Yani dan KPTA Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rombongan diterima oleh Kepala Biro Perencanaan Bapanas RI, Budi Waryanto dan Koordinator Kelompok Substansi Stabilitas Harga Konsumen/ Dit SPHP. Jan Piter Sinaga bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH berharap agar relaksasi harga jagung dapat diperpanjang dan diimplementasikan hingga peraturan terkait harga acuan pembelian jagung dapat segera direvisi. Ketua DPRD juga berharap agar pemerintah dapat membantu petani jagung di Sumbawa dalam menghadapi masalah harga jagung yang rendah, ujar Rafiq.

Kepala Biro (Karo) Perencanaan, Budi Waryanto menjelaskan, bahwa situasi panen raya jagung di NTB, khususnya di Sumbawa, Bima, dan Dompu telah dilihatnya. Bapanas RI telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti pabrik pakan dan koperasi, untuk menjaga harga jagung tetap stabil dan wajar. Bapanas juga telah melakukan relaksasi  harga jagung sesuai dengan peraturan yang berlaku atas dorongan berbagai pihak di Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa dengan melakukan perpanjangan fleksibilitas harga jagung di tingkat produsen maupun konsumen.

“Situasi jagung kini sedang panen raya, di NTB memang menarik, potensi produksi NTB, Sumbawa, Bima, dan Dompu luar biasa. pertumbuhan produktifitasnya sangat seragam,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa telah memikirkan apa yang terjadi sekarang, dulu tahun 2022 hal serupa juga telah terjadi dan Bapanas terus memantau dan mengevaluasi situasi harga jagung di tingkat nasional.

Untuk menjaga stabilitas harga jagung, Bapanas mendorong investasi di sektor pertanian dan logistik di sumbawa untuk meningkatkan produksi dan efisiensi distribusi jagung termasuk pengembangan pelabuhan Teluk Santong dan Pelabuhan Badas. Bapanas berharap petani terus berupaya meningkatkan kualitas dan standar jagungnya agar dapat bersaing di pasar internasional.

“Oleh karena itu ke depannya dengan program utama Fasilitasi Distribusi Pangan dapat membantu petani mendapatkan harga yang baik, kami dari pusat berharap bisa ada investor yang mau di sekitar Teluk Santong mendirikan Silo jagung dalam skala besar dengan tetap memperhatikan mutu jagung dengan kualitas standar internasional”. jelasnya.

Ditambahkan oleh Jan Pieter bahwa Bapanas sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, pengusaha pabrik pakan, asosiasi peternak dan pengusaha jagung juga koperasi ternak.

“kita coba menemukan titik temu harga yang baik bagi semua pihak. Dalam kondisi over suplai kita tetap berharap dalam harga yang wajar”, ungkapnya.

Bapanas melakukan relaksasi sesuai dengan perbadan nomor 5 Tahun 2022 dan terakhir ada surat perbanas tentang Fleksibilitas Harga Jagung ditingkat produsen dan penjualan di tingkat konsumen dan pertanggal 31 Mei sudah diteken oleh Kepala Badan Pangan Nasional RI perpanjangan waktunya sampai terbitnya Perbadan yang baru yang merevisi Perbadan yang lama.

Dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 161/TS.02.02/5/2024 per tanggal 31 Mei 2024 hal : Perpanjangan Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung mengatur
pertama : Fleksibilitas HAP jagung kering di tingkat produsen dan konsumen.
Kedua :  Perpanjangan fleksibilitas HAP jagung di tingkat produsen dan HAP jagung di tingkat konsumen berlaku sampai dengan terbitnya peraturan badan pangan nasional tentang perubahan atas per badan Nomor 5 Tahun 2022.
Ketiga : Penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh perum Bulog mengacu harga sesuai dengan surat pemberitahuan ini.

Keempat : Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung di tingkat produsen dan konsumen sesuai surat pemberitahuan ini diharapkan kepada satuan tugas pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DAK 2022 Untuk 5 RKB SMKN SETELUK Dan LABORATORIUM IPA SMAN Poto Tano, Sesuai RAB Memenuhi Standar

Kam Jun 6 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com. Hasil penelusurun bagi sekolah Menengah dan Kejuruan yang mendapatkan  Dana Alokasi Khusus ( DAK ) […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212