DPRD Kabupaten Sumbawa Datangi Badan Pangan Nasional RI Upayakan Solusi Harga Jagung Petani

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.comMenindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Presiden Republik Indonesia nomor 500.6./093/DPRD/V /2024 terkait Fleksibilitas Harga Jagung sesuai HAP BAPANAS RI dan ditembuskan kepada Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin S.AP., MM.Inov berkonsultasi dengan Jajaran Bapanas RI di ruang pertemuan Gedung E Lantai VI Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Ir. A Yani dan KPTA Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rombongan diterima oleh Kepala Biro Perencanaan Bapanas RI, Budi Waryanto dan Koordinator Kelompok Substansi Stabilitas Harga Konsumen/ Dit SPHP. Jan Piter Sinaga bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH berharap agar relaksasi harga jagung dapat diperpanjang dan diimplementasikan hingga peraturan terkait harga acuan pembelian jagung dapat segera direvisi. Ketua DPRD juga berharap agar pemerintah dapat membantu petani jagung di Sumbawa dalam menghadapi masalah harga jagung yang rendah, ujar Rafiq.

Kepala Biro (Karo) Perencanaan, Budi Waryanto menjelaskan, bahwa situasi panen raya jagung di NTB, khususnya di Sumbawa, Bima, dan Dompu telah dilihatnya. Bapanas RI telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti pabrik pakan dan koperasi, untuk menjaga harga jagung tetap stabil dan wajar. Bapanas juga telah melakukan relaksasi  harga jagung sesuai dengan peraturan yang berlaku atas dorongan berbagai pihak di Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa dengan melakukan perpanjangan fleksibilitas harga jagung di tingkat produsen maupun konsumen.

“Situasi jagung kini sedang panen raya, di NTB memang menarik, potensi produksi NTB, Sumbawa, Bima, dan Dompu luar biasa. pertumbuhan produktifitasnya sangat seragam,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa telah memikirkan apa yang terjadi sekarang, dulu tahun 2022 hal serupa juga telah terjadi dan Bapanas terus memantau dan mengevaluasi situasi harga jagung di tingkat nasional.

Untuk menjaga stabilitas harga jagung, Bapanas mendorong investasi di sektor pertanian dan logistik di sumbawa untuk meningkatkan produksi dan efisiensi distribusi jagung termasuk pengembangan pelabuhan Teluk Santong dan Pelabuhan Badas. Bapanas berharap petani terus berupaya meningkatkan kualitas dan standar jagungnya agar dapat bersaing di pasar internasional.

“Oleh karena itu ke depannya dengan program utama Fasilitasi Distribusi Pangan dapat membantu petani mendapatkan harga yang baik, kami dari pusat berharap bisa ada investor yang mau di sekitar Teluk Santong mendirikan Silo jagung dalam skala besar dengan tetap memperhatikan mutu jagung dengan kualitas standar internasional”. jelasnya.

Ditambahkan oleh Jan Pieter bahwa Bapanas sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, pengusaha pabrik pakan, asosiasi peternak dan pengusaha jagung juga koperasi ternak.

“kita coba menemukan titik temu harga yang baik bagi semua pihak. Dalam kondisi over suplai kita tetap berharap dalam harga yang wajar”, ungkapnya.

Bapanas melakukan relaksasi sesuai dengan perbadan nomor 5 Tahun 2022 dan terakhir ada surat perbanas tentang Fleksibilitas Harga Jagung ditingkat produsen dan penjualan di tingkat konsumen dan pertanggal 31 Mei sudah diteken oleh Kepala Badan Pangan Nasional RI perpanjangan waktunya sampai terbitnya Perbadan yang baru yang merevisi Perbadan yang lama.

Dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 161/TS.02.02/5/2024 per tanggal 31 Mei 2024 hal : Perpanjangan Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung mengatur
pertama : Fleksibilitas HAP jagung kering di tingkat produsen dan konsumen.
Kedua :  Perpanjangan fleksibilitas HAP jagung di tingkat produsen dan HAP jagung di tingkat konsumen berlaku sampai dengan terbitnya peraturan badan pangan nasional tentang perubahan atas per badan Nomor 5 Tahun 2022.
Ketiga : Penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh perum Bulog mengacu harga sesuai dengan surat pemberitahuan ini.

Keempat : Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung di tingkat produsen dan konsumen sesuai surat pemberitahuan ini diharapkan kepada satuan tugas pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

DAK 2022 Untuk 5 RKB SMKN SETELUK Dan LABORATORIUM IPA SMAN Poto Tano, Sesuai RAB Memenuhi Standar

Kam Jun 6 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.com. Hasil penelusurun bagi sekolah Menengah dan Kejuruan yang mendapatkan  Dana Alokasi Khusus ( DAK ) […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701