Ini Penjelasan Wabup Sumbawa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
BIDIKAN KAMERA NEWS –

Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021 masih berproses di Polresta Mataram. Karena menyeret nama Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd sebagai saksi membuat kasus ini menarik perhatian publik. Apalagi jelang Pilkada, kasus ini semakin ‘digoreng’ mengingat Hj Novi—sapaan Wabup Sumbawa bakal menjadi salah satu kontestannya.

Dari hasil ekspose Satreskrim Polresta Mataram menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus itu diperkirakan mencapai Rp 1,94 Milyar. Nilai itu terkesan diarahkan ke Wabup Sumbawa.

Untuk diketahui proyek pengadaan masker tahun 2020-2021 di Dinas Koperasi ini menelan anggaran mencapai Rp 12,3 miliar yang bersumber dari refocusing anggaran di masa pandemi.

Dalam pengadaan masker ini, diberitakan terdapat indikasi perbuatan melawan hukum karena pengadaan masker tidak sesuai spesifikasi, mark up harga, hingga pengadaan masker fiktif.

Bertempat di ruang kerjanya, Kamis (6/6), Wabup Sumbawa Hj Novi menyebutkan bahwa pengadaan masker ini terlaksana pada masa pandemi. Saat itu ia menjabat sebagai Kasubag TU di UPTB Bidang Aset di BPKAD Provinsi NTB. Sedangkan pengadaan sebanyak 1 juta buah masker dilaksanakan di Dinas Koperasi Provinsi NTB.

Pengadaan masker ini dilaksanakan secara bertahap dan diperuntukkan bagi masyarakat wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, melibatkan 105 UMKM yang berbadan hukum.

Pengadaan masker tahap pertama telah dilaksanakan oleh UMKM di Pulau Lombok.
Pada pengadaan berikutnya, UMKM di Kabupaten Sumbawa meminta untuk dilibatkan mengingat kegiatan usaha menjahit yang mereka geluti vakum selama masa pandemi. Karenanya belasan UMKM meminta bantuan Hj Novi agar bisa mendapatkan akses ke Dinas Koperasi NTB.

Dengan bantuan Hj Novi, upaya ini membuahkan hasil. UMKM Sumbawa mendapat jatah pengadaan 48 ribu masker dari 50 ribu kuota untuk Kabupaten Sumbawa.
Dari belasan UMKM, ternyata hanya satu yang memiliki izin yakni Family Tailor. Oleh Family Tailor sejumlah UMKM tersebut diakomodir untuk pembuatan masker.

Persoalan lain pun muncul. Sejumlah UMKM ini ternyata tidak memiliki modal untuk mendapatkan bahan baku dan lainnya. Karena merasa prihatin, Hj Novi menggunakan uang pribadi untuk membiayainya, meski kerjasama ini dilakukan secara B to B (business to business) dengan keuntungan yang sangat tipis. Tentu saja UMKM ini merasa lega.

Selain bisa membantu masyarakat mendapatkan masker secara gratis di tengah harga masker pabrikan yang cukup mahal, juga UMKM tersebut bisa menjalankan usaha dalam rangka menyambung hidupnya. Pengerjaan masker sebanyak 48 ribu ini selesai pada Bulan Maret, dengan harga satuan yang ditetapkan dinas terkait Rp 9.900 dipotong pajak 11 persen.

Dari hasil pemeriksaan barang, PPK menerima hasil pengerjaan tersebut pada bulan Maret karena dinyatakan telah sesuai spesifikasi, sehingga dilakukan pembayaran pada bulan Mei 2020. Artinya, tidak ada persoalan dengan kondisi masker yang dibuat para UMKM.

Yang perlu dijelaskan, ungkap Hj. Novi, ia tidak terlibat secara langsung dalam pengadaan masker khusus untuk Kabupaten Sumbawa, dan tidak menandatangani dokumen apapun. Dinas tempatnya bekerja berbeda dengan dinas tempat pengadaan masker.

Demikian dengan jabatannya sebagai Kasubag di BPKAD tidak ada sangkut pautnya dengan pengadaan masker. Hj Novi hanya mengaku sebagai pemilik modal yang membantu para UMKM di Kabupaten Sumbawa agar bisa menjalankan usahanya dalam pengerjaan masker ini.

Demikian pembayaran hasil pekerjaan, Dinas terkait langsung membayar kepada Family Tailor. Selanjutnya Family Tailor mengembalikan modal kepada Hj Novi, sekaligus membagikan sedikit keuntungan dari hasil proyek tersebut.

“Saya tidak terlibat dalam penentuan rekanan, mengatur dana proyek, mengintervensi dinas terkait, maupun terlibat dalam pengerjaannya. Posisi saya hanya membantu UMKM yang kondisinya memprihatinkan dengan cara memberikan modal usaha agar bisa berusaha dan ikut dalam upaya pencegahan pandemic covid melalui pengadaan masker,” bebernya.

Ia berharap dengan penjelasan yang disampaikan, masyarakat dapat mengetahui posisinya dalam proyek tersebut, sehingga tidak menghakimi seolah-olah dirinya memiliki peran strategis dalam pengadaan masker. Lagipula anggaran pengadaan masker yang dikerjakan sejumlah UMKM di Kabupaten Sumbawa, hanya Rp 430 juta, karena sebagian besar pengadaannya dilakukan oleh 100 lebih UMKM di Pulau Lombok.

“Artinya dari nilai 12 milyar rupiah proyek pengadaan masker, UMKM Sumbawa hanya dapat Rp 430 juta. Selebihnya hampir 12 milyar untuk UMKM di Pulau Lombok. Tapi diberitakan seolah-olah pengadaan terbesar di Kabupaten Sumbawa, dan saya dikesankan melakukan korupsi 1,9 milyar,” tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

UTS Raih Hibah Riset dan Pengabdian Masyarakat Terbanyak Wilayah LLDIKTI VIII

Kam Jun 6 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTBBidikan Kamera News –Penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi memiliki peran penting dalam masyarakat. Melalui hal ini, […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701