Bupati Sumbawa Kukuhkan Masa Jabatan 155 Kades Menjadi 8 Tahun

Spread the love

SUMBAWA BESAR,
BIDIKAN KAMERA NEWS –

Sebanyak 155 Kepala Desa dikukuhkan masa jabatannya menjadi 8 tahun oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, pagi ini, Senin 10 juni 2024.

Pengukuhan ini menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mengatur pertambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Turut hadir pada acara pengukuhan ini, Wakil Bupati Sumbawa, para Anggota Forkopimda, Sekda Sumbawa, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Sumbawa dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan masa jabatan 8 tahun bagi 155 Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa.

Melalui penambahan masa jabatan ini, Bupati Haji Mo’ berharap agar para kepala desa senantiasa menjalankan segala tugas, wewenang, fungsi dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selalu menghindarkan diri dari berbagai larangan dan pelanggaran yang dapat berdampak administratif maupun hukum.

Selain itu, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bupati menghimbau seluruh kepala desa bersama perangkat desa dan BPD untuk tetap menjaga kedamaian, kerukunan dan keharmonisan ditengah-tengah masyarakat, serta berupaya menjaga netrallitas sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan di Republik Indonesia yang harus selalu mengayomi dan melayani masyarakat dengan seadil-adilnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, melaporkan, dari 155 Kepala Desa yang dikukuhkan dalam masa jabatan 8 tahun pada hari ini, dari data berdasarkan periode, pengabdian jabatan 3 periode sebanyak 11 Kepala Desa, pengabdian jabatan 2 Periode sebanyak 47 Kepala Desa, dan pengabdian jabatan 1 periode sebanyak 97 Kepala Desa.

Sedangkan dari data berdasarkan akhir masa jabatan, Ansori mengungkapkan, Kepala Desa dengan akhir masa jabatan tahun 2024 yang kemudian diperpanjang sampai dengan tahun 2026 sebanyak 17 Kepala Desa, akhir masa jabatan tahun 2026 yang kemudian diperpanjang sampai dengan Tahun 2028 sebanyak 118 Kepala Desa, dan akhir masa jabatan tahun 2028 yang kemudian diperpanjang sampai dengan Tahun 2030 sebanyak 20 Kepala Desa. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Tegaskan, Persoalan Stunting Merupakan Tantangan Serius Bagi Masa Depan Generasi Bangsa

Sen Jun 10 , 2024
Spread the love      SUMBAWA BESAR,BIDIKAN KAMERA NEWS –Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan […]
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711