Mantan Kades Tongo Resmi Dilaporkan Oleh Pemdes  TONGO Atas Dugaan Penerbitan Sporadik Palsu.

Spread the love

Taliwang, bidikankameranews.com -Idham Halid Kades Tongo mengatakan kepada media senin ( 24/06 ) mengatakan bahwa mantan kades tongobernisial H  kecamatan sekongkang kabupaten sumbawa barat , kini dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat terkait adanya dugaan penerbitan Sporadik yang diduga palsu atas tanah yang  diklaim milik Muhamad Alwi dkk di wilayah Blok pongol desa tongo, yang mana kawasan tersebut sebelum pada tahun 2023 pernah diajukan pembuatan sporadik an Hasanuddin, Mihamad Alwi, Hasan, Andeng, Khaerudin, Naim dan Abdul Haris,  namun tidak mau ditanda tangani oleh Idham Halid selaku Kepala Desa Tongo , karena kawasan tersebut sudah memiliki sporadik an Sulasmi yang dikeluarkan pada awal tahun 2023.

Masih kata kepala desa, anehnya lagi modus yang dilakukan oleh mantan kepala desa tongo berinisial H pada saat beliau menjabat  sejak tahun 2013 – 2019 sebagai kepala desa tongo , bahwa kawasan tersebut tidak pernah  diusulkan maupun dibuatkan Sporadiknya dan mereka tersebut diatas tidak pernah terdaftar di buku register induk tanah di Pemdes tongo saat itu,  namun aneh kok tiba – tiba muncul sporadik an tersebut diatas [ 7 orang ] menggunakan tanggal mundur seoalah olah sporadik itu sudah keluar ditahun saat H menjabat sebagai kepala desa saat itu,

” aneh sekali kok tiba tiba muncul sporadik an tersebut diatas, padahal kawasan tersebut pernah diajukan sporadiknya tahun 2023 ke saya untuk diminta menanda tangani, namun saya tolak karena sporadik sudah terbit an Sulasmi ” katanya.

Yang anehnya  nomor sporadik yang dikeluarkan oleh H tersebut jauh berbeda dengan pola penomoran di Pemdes Tongo

, Sistim penomoran surat sporadik yang ditampilkan oleh mantan kepala desa H, tidak sama dengan pola penomoran sporadik  yang ada ditahun 2018, 

Inilah beberapa kejanggalan sporadik versi mantan Kades H.

 1, Adanya kejanggalannya  nomor sporadik yang dikeluarkan oleh mantan kades nomor penomoran adalah Register 03.8/40/DT/Tongo/11 PTSL/2018.

Seharusnya menggunakan KODE Nomor INDUK 031 khusus Sporadik Desa Tongo tahun 2018 ( contoh 031/ nomor urut pemohon / DT / bulan Angka Romawi / Tahun penerbitan ) ini yang lazim digunakan pemdes tongo.

2. Kejanggalan kedua adalah menggunakan saksi dari orang orang mereka [ mantan kades dkk ), bukan menggunakan saksi dari perangkat desa.

Umumnya para saksi untuk Sporadik  melalui perangkat desa yang di SK kan oleh Pemdes agar mempunyai dasar hukum, karena program kolektif dari BPN.

Inilah nama _ nama Sporadik yang diduga palsu dikeluarkan oleh H Mantan Kades Tongo.

1. Sporadik an. Hasanuddin Bin Samak dengan nomor register 038/40/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 2 Mei 2018

2. Sporadik an. Muhammad Alwi Bin Bihang dengan nomor register 032/34/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 5 Mei 2018

3. Sporadik an. Andeng Bin Dinring dengan nomor register 036/38/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 10 April 2018

4. Sporadik an. Abdul Haris Bin Setolah dengan nomor register 034/36/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 6 Maret 2018

5. Sporadik an. Hairuddin R. Bin Ronyok dengan nomor register 033/35/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 13 Februari 2018

6. Sporadik an. Hasan Bin Masuni dengan nomor register 037/39/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 16 April 2018

7. Sporadik an. Naim Bin Baso dengan nomor register 035/37/DT/Tongo/11 PTSL/2018 tertanggal 14 Maret 2018.

” atas kejanggalan tersebut, saya selaku Kepala Desa Tongo resmi melaporkan mantan kades Tongo bernisial H, atas dugaan merakayasa dan manipulasi data pembuatan sporadik yang diduga palsu ke Penyidik Rekrim Polres Sumbawa Barat ” katanya.

Hal ini juga M.Alwi dkk juga pernah mengatakan kepada tim media pada tanggal 27 Oktober 2023 di rumah saudara  kandungnya desa tongo mengatakan ” kami sudah tiga kali menghadap pak Kades Tongo mengajukan penanda tanganan Sporadik yang sudah dibuatnya, namun pak kades tidak mau menanda tangani dengan alasan yang tidak jelas ” kata M Alwi saat itu dihadapan TIM GJI. ( EDI )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Nekat Edarkan Sabu Di Sumbawa, Pria Asal Jatim Diringkus Polisi di Bukit Permai

Sen Jun 24 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News – Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis […]