Pengguna Narkoba Merajalela, 18 Remaja dan 1 Anak-anak Direhab BNNK Sumbawa

Spread the love

SUMBAWA BESAR NTB,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Peredaran narkoba telah menyasar semua kalangan. Mirisnya, cukup banyak pengguna narkoba di Kabupaten Sumbawa adalah anak-anak dan remaja. Sebagian besarnya berstatus pelajar. Menyikapi kondisi ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sumbawa gencar melakukan sosialisasi dengan berbagai program yang ada.

Dari ikhtiar ini, masyarakat mulai sadar akan bahaya narkoba. Karena itu secara inisiatif maupun dorongan dari keluarga dan pengguna narkoba yang telah sembuh, cukup banyak anak dan remaja di Kabupaten Sumbawa yang memanfaatkan pelayanan rehabilitasi yang disiapkan secara gratis oleh BNNK Sumbawa.

Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priaddi, S.Sos didampingi Ketua Tim P2M, Nursyafruddin A.Md dan Achmady Ketua selaku Ketua Tim Rehabilitasi dalam jumpa pers menyambut Hari Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 di Kantor BNN Sumbawa, Selasa (25/6), menyebutkan pada rentang waktu Januari—Juni 2024 ini, pelayanan rehabilitasi mencapai 128 persen.
Artinya, pengguna narkoba yang melakukan rehabilitas di BNNK Sumbawa melebihi target, yaitu 32 orang dari target 25 orang. Dari jumlah ini, 18 orang di antaranya masih berusia remaja atau berumur di bawah 18 tahun. Sedangkan 1 orangnya berusia di bawah 15 tahun. Semuanya masih berstatus pelajar.

“Mereka dengan kesadaran sendiri datang untuk direhab. Sebagian lainnya diantar keluarga, dan ada juga yang mengikuti temannya yang telah berhasil sembuh pasca direhab,” bebernya.

Masih adanya pengguna narkoba yang enggan untuk direhab, ungkap Denny—sapaan akrab Kepala BNNK, karena kurangnya informasi dan menganggap ada biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu ada kekhawatiran masyarakat bahwa dengan melaporkan diri untuk direhab akan diproses hukum.

Untuk diketahui, sambung Denny, pelayanan rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang menginginkan untuk direhab agar sembuh dari ketergantungan narkoba, akan dilayani sebaik-baiknya dan tidak akan diproses hukum.

Di bagian lain, Denny mengakui bahwa peredaran narkoba di daerah ini cukup marak. Hasil koordinasi dengan jajaran Polres Sumbawa, jumlah kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 mencapai 75 kasus, dengan jumlah tersangka 93 orang, dan barang bukti berupa shabu 569,22 gram, Tramadol 1.200 butir dan BB Dextro 2.000 butir. Kemudian pada tahun 2024 dari Januari hingga Juni 2024, yang diungkap mencapai 38 kasus dengan barang bukti shabu seberat 735,03 gram. Dari para tersangka yang ditangkap ini, tercatat 18 orang yang diajukan untuk mengikuti Program Asesmen Terpadu yang dilaksanakan bersama tim hukum dan tim medis. Tak hanya itu, terdapat 160 orang narapidana kasus narkoba yang menjadi warga binaan Lapas Sumbawa. BNNK Sumbawa bekerjasama dengan Lapas, melaksanakan kegiatan Program Rehabilitasi Sosial kepada warga binaan. Saat ini sudah berjalan 2 kali pertemuan.

Semua upaya terbut lanjut Denny, untuk memberantas dan dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta mewujudkan Sumbawa yang “Bersinar” atau bebas dari peredaran narkoba, dengan terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Cegah Judi Online, Kapolres Sumbawa Sidak Ponsel Personel

Sel Jun 25 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, pada saat apel pagi […]
news-1312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

80046

80047

80048

80049

80050

80051

80052

80053

80054

80055

80056

80057

80058

80059

80060

80061

80062

80063

80064

80065

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

news-1312