Polisi Ringkus Pria Pengedar Sabu Asal Labuhan Badas di Kecamatan Rhee

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –

Kepolisian Sektor Rhee Polres Sumbawa bersama Personel Satresnarkoba mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rhee.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang pria berinisial SM (28) warga Desa Labuhan Badas Kec. Labuan Badas Sumbawa diringkus pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 15.00 Wita.

Terduga pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu yang berlokasi di pinggir jalan raya Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP, melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap SM berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi sabu. Kapolsek bersama personelnya melakukan pemantauan dan penyeilidikan sehingga berhasil menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Penangkapan tersebut sempat di warnai aksi kejar-kejaran, dikarenakan terduga pelaku yang mengetahui kedatangan petugas mengambil langkah seribu, namun upaya pelaku tetap gagal karena polisi berhasil menangkapnya,” ucap Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,84 gram, 2 pipa kaca, 4 bendel klip obat kosong, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok merk raptor, 1 bungkus rokok merk omni, 1 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Personel Polsek Rhee bersama Personel Satresnarkoba sempat melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.

Kasat mengatakan, berdasarkan interogasi awal bahwa terduga pelaku merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seseorang, kemudian untuk diedarkan kembali oleh terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Barat Resmi Menutup MTQ Ke XXX Tingkat Propinsi NTB Tahun 2024

Kam Jun 27 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat, bidikankameranews.co. – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menutup acara MTQ ke XXX […]