Politisi Gerindra, Andi Rusni Menyesalkan Tindakan Sepihak PT. LAM yang PHK Karyawannya

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni merasa sangat kecewa atas keputusan manajemen PT. Lambang Asas Mulia (PT. LAM) yang merupakan perusahaan penyedia tenaga kerja khusus untuk Driver Tangki dropping BBM ke SPBU.

Kekecewaan Andi Rusni yang akrab disapa Andis, lantaran karyawan (sopir tangki) di-outsourcing-kan di PT. Elnusa Petropin (anak perusahaan dari PT. Patra dan Pertamina).

“kemarin mereka menerima surat pengakhiran hubungan kerja atau PHK, kemudian dilakukan pertemuan dwi partid di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Sumbawa, ucapnya saat ditemui media baru – baru ini di gedung parlemen sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut menegaskan, bahwa mereka (karyawan) diputuskan hubungan kerjanya dengan alasan yang menurut Andis sangat tidak rasional.

“Kenapa saya katakan Irasional, karena pada saat itu, mereka diberhentikan karena kinerja yang kurang baik,” ujarnya.

Padahal sambung Andis, dari bukti-bukti yang ada, ukuran kinerja ini terletak salah satunya pada absensi. bisa dikatakan tidak ada absensi mereka yang bolong kecuali pada saat mereka off. kemudian kehadiran mereka tepat waktu, pulangnya juga bahkan lebih dari jam kerjanya sehingga dalil mereka mengenai kinerja itu terbantahkan karena mereka bekerja juga sesuai dengan tupoksinya, tutur politisi Gerindra ini.

Selanjutnya manajemen PT. LAM mengatakan bahwa mereka diberhentikan selain karena kinerja juga disebabkan karena etika atau akhlak. Sementara semua tudingan itu tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa karyawan yang bersangkutan dikatakan tidak beretika.

Andis menilai bahea sebetulnya karyawan (sopir) itu diberhentikan karena adanya postingan di media sosial.

“pada saat itu mereka berhenti makan tetapi ada pihak-pihak yang kemudian menuduh mereka melakukan pencurian BBM. lagi – lagi itu tidak bisa dibuktikan secara fakta yang membenarkan mereka melakukan pencurian. kalau video mereka sedang makan itu ada,” ungkap Andis.

Lagi pula, kalau mereka melakukan pencurian BBM ini sangat tidak rasional karena di tangki kendaraan pengangkut BBM yang mereka gunakan itu terpasang kamera CCTV di dalam kabin maupun di spion sehingga mereka tetap terpantau dari pusatnya langsung.

“seandainya perusahaan menuding melakukan culas, pencurian, itu di pinggir jalan raya yang ramai. sesuatu yang Impossible mereka berani melakukan hal semacam itu,” bebernya.

Andis menduga, sebenarnya bukan karena faktor itu tetapi karena ada tekanan dari pihak lain yang minta mereka (karyawan) diberhentikan. Dirinya mengaku sangat kecewa dengan keputusan Head Operation dari PT Elnusa Petropin.

“Seharusnya perusahaan bertanggung jawab ketika anak buahnya sedang bertugas maka dia harus memberikan perlindungan kalau misalnya ada pihak-pihak yang mengatakan dia melakukan pencurian maka dialah orang pertama yang harus memberikan pembuktian. jangan karena ada tekanan kemudian orang atau karyawan diberhentikan sebab hal ini menyangkut masalah kehidupan keluarga mereka,” tegasnya.

Namun demikian, Andis memahami ada prosedur yang tidak lakukan oleh sopir dan asisten sopir, katanya tidak melaporkan secara langsung kepada koordinator lapangan lewat media WhatsApp. Sopir beranggapan karena dia dipantau secara langsung lewat CCTV.

“mereka berhenti pun itu ada alarm yang mengingatkan mereka. artinya begini ada sisi lain yang mungkin mereka dinilai salah karena tidak melaporkan via WA untuk berhenti. Namun kesalahan yang terlalu sederhana itu dijadikan aladan kuat untuk di PHK-kan,” ucapnya.

Sekali lagi diungkapkan Andis, sebenarnya bukan karena faktor itu tapi, bahkan karyawan lain yang kesalahannya lebih tinggi dari itu hanya di SP3 saja. artinya yang dilakukan karyawan ini adalah baru yang pertama.

Andis sangat menyayangkan sikap perusahaan tempat mereka bekerja. Ia berharap Disnakertrans kabupaten sumbaww bisa memfasilitasi meditasi supaya karyawan yang diberhentikan oleh perusahaan mendapat perlakuan yang seadil-adilnya kepada masyarakat sumbawa.

“dalam waktu dekat, kami di DPRD Sumbawa akan menggelar hearing dan memanggil semua pihak termasuk pihak perusahaan untuk mendengar dan mengetahui yang sebenarnya,” tandas Bung Andis. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Jarot - Ansori Komit Garap SDA Kelautan dan Perikanan Secara Optimal dan Berkesinambungan

Rab Okt 23 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Warga Dusun Terujung Desa Labuhan Aji Kecamatan Tarano menyatakan siap dan kompak untuk memenangkan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701