
Tim Opsnal Reserse Narkotika Amankan 6 Pocket Narkoba Jenis Shabu
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Satresnarkoba mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial FH (27) pada hari Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 13.00 Wita yang berlokasi di Jalan Bungur, tepatnya di tanjakan Sernu Desa Labuhan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kerap adanya indikasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan didapati 6 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak warna hitam,” ucap Kasat.
Kasat mengungkapkan, 6 pocket shabu yang ditemukan tersebut memiliki berat bruto total 2.18 gram, selain itu pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik, 1 buah pipa kaca serta 1 Unit HP Android.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria yang tak dikenalnya.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasat menegaskan, Polres Sumbawa berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami dari Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, Oleh karenanya, kita berharap dan mengharap kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama menggaungkan aksi melawan narkoba. Jikalau ada informasi peredaran narkoba, segera lapor polisi,” tandasnya. (Hps)