Polisi Amankan Seorang Pelaku Curanmor di Kelurahan Pekat Serta Dua Orang Penadah

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Puma Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku curanmor berinisial M (46) warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa berhasil diamankan pada Hari Kamis (05/12) sekitar pukul 10.00 WITA, terduga pelaku diamankan di lingkungan Karang Cemes Kelurahan Pekat, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan S.T.K, S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. kejadian curanmor itu berlangsung pada Rabu tanggal 4 Desember 2024 sekitar 21.45 WITA. saat kejadian korban berinisial D warga Karang Cemes Kelurahan Pekat memarkirkan motornya Vega ZR di depan rumah, kemudian sekitar pukul 22.04 WITA korban keluar rumah dan mendapati motornya telah hilang.

“Korban memarkir motor di depan rumah dengan kondisi dikunci stang, namun saat keluar rumah, korban mendapati motornya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa,” jelas Kasat.

Setelah menerima laporan kehilangan tersebut, sambungnya, Tim Puma Polres Sumbawa bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan sehingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku di tempat biasa nongkrong.

“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan telah menjual kendaraannya kepada seseorang,” ucap Kasat.

Berbekal pengakuan terduga pelaku, Tim Puma kemudian bergerak cepat mencari keberadaan barang bukti yang telah dijual kepada seseorang berinisial U di kecamatan Buer. saat didatangi dan dilakukan interogasi, Ia mengakui telah membeli motor curian tersebut dari terduga pelaku, namun saat itu motor tersebut telah dijual kembali kepada seseorang berinisial S yang berada di Kecamatan Rhee.

Tim Puma pun kembali bergerak ke wilayah Kecamatan Rhee dan langsung mengamankan pria berinisial S di rumahnya beserta barang bukti 1 unit Motor curian.

“Tidak butuh waktu lama, kami mengumpulkan informasi sehingga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan 1 unit motor yg sebelumnya telah di jual sebanyak 2 kali,” ungkap Kasat.

Saat ini terduga pelaku beserta 2 orang penadah dan barang bukti kendaraan 1 unit motor Vega ZR telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tiga Atlit Atletik Asal Sumbawa Berhasil Raih Juara Tercepat Event Nasional "Merumata Half Marathon 2024"

Ming Des 8 , 2024
Spread the love      Sumbawa besar, bidikankameranews.com –Event Merumata Half Marathon 2024 yang digelar di kawasan Senggigi Lombok Barat Minggu (8/12) sukses. […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212