Kabid OTT Seret Nama Kadis Dikkbud NTB Dalam Pusaran Korupsi FEE DAK 2024

Spread the love

Kabid OTT Seret Nama Kadis Dikkbud NTB Dalam Pusaran Korupsi FEE DAK 2024

Mataram, bidikankameranews.com – Babak baru dugaan aliran feee DAK SMK di melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat seret sejumlah nama, dikutip melalui laman detikbali.com Kuasa hukum Ahmad Muslim, tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud 2024, Asmuni, mengungkapkan fakta baru terkait perkara yang menjerat kliennya. Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Muslim berdasarkan perintah atasannya, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan.

Asmuni mengatakan, Aidy Furqan diduga memerintahkan Muslim dan saksi berinisial C, atau LS selaku PPK, untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 700 juta. Dana tersebut digunakan untuk membayar proyek taman kanak-kanak (TK) kepada kontraktor berinisial A yang terkait dengan salah satu aparat penegak hukum (APH).

“Aidy Furqan patut diduga menyuruh, memerintahkan anak buahnya menyelesaikan proyek. Pak Muslim tidak berdiri sendiri, tidak ada keinginannya sendiri,” ujar Asmuni di kantornya, Rabu (15/1/2024).

Muslim disebut bertugas mencari Rp 350 juta, sementara sisanya menjadi tanggung jawab C. Dalam upaya tersebut, Muslim meminta fee Rp 50 juta dari kontraktor proyek DAK Dikbud di SMKN 3 Mataram berinisial HA. Selain itu, Muslim menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 100 juta untuk memenuhi desakan atasan.

Dari dua sumber dana tersebut, kewajiban Muslim tinggal Rp 200 juta. Ia pun kembali meminta uang kepada HA atas adanya desakan dari Aidy Furqan untuk segera melunasi pembayaran proyek TK di kantor milik APH tersebut.

“Tinggal Rp 50 juta. Akhirnya HA mengantarkan Rp 50 juta ke Dinas. Jadi jangan bilang Muslim bermain sendiri. Ada alurnya. Uang itu bukan untuk Muslim. Uang itu diperintahkan Kadis untuk menyelesaikan kasus tersebut. proyek sudah selesai,” tegasnya.

Asmuni menambahkan, pengakuan Muslim terkait aliran dana tersebut belum dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia meminta penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram untuk menggali lebih dalam keterangannya.

Sementara itu, Aidy Furqan telah diperiksa oleh penyidik Polresta Mataram selama lima jam pada Senin (13/1). Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan hukum setelah sebelumnya absen pada pemanggilan pertama.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah Ahmad Muslim, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12/2024). Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan lima staf Muslim dan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 juta dalam amplop bertuliskan PT Utama Putramas Mandiri.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sebuah Rumah Panggung di Desa Olat Rawa Kec. Moyo Hilir Ludes Dilalap Api

Kam Jan 16 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kejadian memilukan menimpa Ahmad, warga RT 04 RW 02 Dusun Olat Rawa B, […]
news-2611

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

2206

2207

2208

2209

2210

2211

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

2216

2217

2218

2219

2220

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

2246

2247

2248

2249

2250

2251

2252

2253

2254

2255

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

news-2611