Kasus Pembunuhan di Sumbawa Jalan Ditempat, Orang Tua Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Sumbawa

Spread the love

Kasus Pembunuhan di Sumbawa Jalan Ditempat, Orang Tua Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Sumbawa

Sumbawa, bidikankameranews.com – Kasus penganiayaan berat dirumah kos yang merenggut satu nyawa yang terjadi sekitar hampir enam bulan lalu, hingga kini belum ada titik terang. Keluarga korban dan masyarakat mengeluhkan dan menyayangkan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Polres Sumbawa yang terkesan lambat.

Menurut orang tua korban yang tewas Hamdi kepada wartawan, menyayangkan kasus yang ditangani Polres Sumbawa hingga memasuki bulan keenam setelah kematian anaknya akibat pengeroyokan yang terjadi disebuah rumah kos kosan di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, pada Minggu (11/08/2024) sekitar pukul 18: 30 wita, hingga saat ini belum juga menemukan titik terang maupun ada tersangka utama.

“Kami merasa kecewa dengan proses penanganan kasus ini. Kami sudah melaporkan kasus ini sejak lama, tapi belum ada kemajuan yang signifikan,” kata Hamdi, sembari mengelus dada sebab kasusnya sudah hampir 6 bulan belum ada tersangka utama.

Ia mengaku belum menerima informasi yang jelas tentang kemajuan kasus tersebut, bahkan hingga kini belum ada informasi mengenai Tahap I dalam proses penanganan kasus ini, yakni pengajuan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti.

“Kami hanya mendapatkan janji janji dari pihak Polres, tapi belum ada tindakan nyata,” ujarnya.

Keluarga korban juga mempertanyakan kinerja penyidik polres sumbawa yang dinilai lamban, dia juga menyoroti terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang baru satu kali diterima.

“Intinya kami minta kasus ini dapat diungkap secara terang benderang secepatnya oleh Polres Sumbawa, penyelidikan tuntas dengan pembuktian ilmiah, melibatkan ahli digital forensik, psikologi forensik, ahli hukum pidana dan lain lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Warga di lingkungan RT 04 RW 10 Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), digegerkan dengan peristiwa pembacokan terhadap dua mahasiswa.

Dua mahasiswa berinisial SL (22) dan WD (22) yang sedang berada di kamar kos RF dianiaya dan dibacok oleh lima orang pria tak dikenal. Korban SL dilaporkan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Sumbawa.

Sementara, Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede J, S. IK, M. Ap., saat dihubungi wartawan Via Watshaap pada kamis ( 30/01 ) belum memberikan keterangan resmi, hanya menerima balasan  di chat via WA pukul 15 : 29 Wita  ,” baik sabar ya ,bentar saya cek dulu ” kata Kapolres melalui balasan Watshaap.

Begitu juga saat dikonfirmasi melalui Watshaap ke Kasi Humas Ipda Sardi jawabannya ” Mohon waktunya bapak nanti saya sampaikan pimpinan dan sat Reskrim bapak 🙏 ” yang diterima melalui balasan Watshaap pukul 13 : 57 Wita.

Namun hingga berita ini diturunkan , belum ada pernyataan resmi dari Kapolres maupun kasi Humasnya, wartawan media ini akan terus berusaha menghubunginya kembali untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Kapolres dan Kasi Humasnya. ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Sumbawa Resmikan Labkesmas, Upaya Pemerintah Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Kam Jan 30 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, meresmikan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Sumbawa. […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701