Pria Pengedar Shabu Asal Kebayan Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (05/02/25) sekitar pukul 14.20 Wita.

Kali ini, Seorang pria berinisial HGJ (41) warga Lingkungan Kebayan, kelurahan Uma Sima diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut, terang Kasat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku yang saat itu tengah berada di Gang. 21 Jl. Cendrawasih Kelurahan Brang Biji Kec. Sumbawa.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Poket Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram, 1 timbangan digital, 1 unit hp android, 1 lembar tissu, dan uang tunai Rp. 250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu).

Berdasarkan pemeriksaan awal bahwa terduga pelaku inisial HGJ merupakan pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Sumbawa.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Memilukan, Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Bermain di Sungai Dusun Kanar

Kam Feb 6 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar,  bidikankameranews.com – Seorang balita perempuan berusia 2 tahun berinisial CW ditemukan meninggal dunia setelah bermain […]