Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Di Desa Lamunga Pekerjakan WNA Asal Cina, Komisi III DPRD Desak Pemerintah KSB ” TEGAS ” Menindak
Sumbawa Barat , bidikankameranews.com – Ketua Komisi III DPRD H. Basuki mendesak pemerintah Daerah Sumbawa Barat segera berkoordinasi dan mengevaluasi keberadaan pembangunan pabrik olahan emas di wilayah Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang.
“Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui OPD terkait untuk segera tertibkan aktivitas tersebut yang meresahkan warga setempat,” kata, H. Basuki saat dimintai keterangannya, Kamis (27/03/2025).
Dia menyebutkan, di Desa Lamunga terdapat aktivitas pembangunan pabrik olahan emas. Hal itu, dibuktikan dengan adanya laporan masyarakat bahwa diwilayah tersebut terlihat aktivitas perusahaan yang mendirikan pabrik pengolahan emas di wilayah tersebut.
Dijelaskan H. Bas akrab disapa, bahwa perusahaan yang akan melakukan pembangunan pabrik olahan berupa logam mulia tentunya di cek terlebih dahulu terkait perizinan dan beroperasi di wilayah pertambangan mana.
“Nanti kami akan turun lapangan untuk mengecek terkait masalah izin dan wilayah pertambangannya. Apakah perusahaan telah mengantongi izin atau tidak,” jelasnya.
Selain mendesak pemerintah setempat, H. Basuki juga mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup lokasi pabrik olahan emas ilegal di wilayah setempat, khususnya di Desa Lamunga, jika tidak mengantongi izin lengkap.
“Terkait masalah perizinan ini penting. Sehingga kami dorong OPD terkait untuk cek. Jika belum memiliki izin, APH harus tertibkan,” tandasnya.