Survei MY Institute : Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Dinilai Solusi Strategis Menurut Mayoritas Warga

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali memperoleh perhatian publik setelah beberapa tahun lalu sempat diwacanakan. Melihat wacana tersebut kembali berkembang, Lembaga Penelitian dan Konsultasi MY Institute merilis hasil survei terbaru bertajuk “Provinsi Pulau Sumbawa dalam Persepsi Publik” pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Rilis yang disampaikan secara daring ini menunjukkan bahwa mayoritas warga di lima kabupaten/kota Pulau Sumbawa menyatakan dukungan terhadap pemekaran wilayah menjadi provinsi tersendiri, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, peneliti MY Institute, Yadi Satriadi, menjelaskan bahwa survei dilakukan secara sistematis dan berbasis ilmiah pada 25 April hingga 1 Mei 2025. Survei melibatkan 400 responden dari seluruh wilayah Pulau Sumbawa: mencakup Kabupaten Sumbawa Barat (9%), Kabupaten Sumbawa (32,2%), Kabupaten Dompu (16%), Kabupaten Bima (33%), dan Kota Bima (9,8%).

Responden dipilih menggunakan metode Double Sampling, gabungan antara multistage random sampling dari survei tatap muka sebelumnya, lalu disaring ulang secara acak melalui stratified random sampling untuk pelaksanaan survei melalui telepon.
Responden yang diwawancarai adalah warga berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah, serta memiliki telepon seluler aktif.

MY Institute menggunakan basis data hasil survei sebelumnya yang sah dan terverifikasi. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95% dengan margin of error ±5%.
Untuk menjamin kualitas data, semua pewawancara dilatih secara khusus, setiap wawancara direkam, dan pengawasan dilakukan oleh supervisor lapangan.

Hasil survei menunjukkan bahwa 82,5% responden telah mendengar atau mengetahui wacana pembentukan PPS. Sedangkan yang paling mencolok, sebanyak 78% masyarakat menyatakan setuju dengan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Mereka memandang bahwa pemekaran ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, serta menjadikan Pulau Sumbawa lebih dikenal secara administratif dan politik di tingkat nasional.

Dalam dimensi pembangunan, sebanyak 96,8% responden percaya bahwa pembentukan PPS akan mempercepat pembangunan di daerah mereka. Hal ini mencerminkan keinginan publik akan sistem pemerintahan yang lebih fokus dan dekat dengan kebutuhan lokal. Sebanyak 95,4% juga meyakini bahwa PPS akan memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya alam sendiri, dan 96,5% menilai bahwa kesejahteraan masyarakat akan meningkat jika provinsi baru terbentuk.

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan potensi konflik akibat pemekaran. Sebanyak 78,5% menyatakan tidak percaya PPS akan memicu konflik antar kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, dan 82% menilai tidak akan ada konflik dengan wilayah lain di Provinsi NTB.
Ini memperlihatkan bahwa PPS dipandang sebagai inisiatif kolektif untuk memperkuat sinergi, bukan sebagai ancaman disintegrasi daerah.

Lebih jauh, mayoritas responden berharap pemerintah daerah di seluruh Pulau Sumbawa segera bersatu dan mengajukan kembali pembentukan provinsi ini kepada pemerintah pusat. Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat jika PPS benar-benar terbentuk.

“Survei ini membuktikan bahwa pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar wacana elit politik, melainkan harapan nyata dari masyarakat akar rumput yang mendambakan pembangunan yang merata dan pengelolaan daerah yang lebih mandiri,” ujar Miftahul Arzak mengutip hasil wawancara terhadap responden.

Rilis ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Survei ini memperkuat legitimasi politik dan sosial dari gagasan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Dengan tingkat dukungan yang tinggi dan hasil yang konsisten di berbagai indicator. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Eksebisi Donimo, Bupati H. Jarot Kalahkan tiga Wartawan PWI Sumbawa

Ming Mei 4 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Untuk memeriahkan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa periode 2024–2027 sekaligus […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-1701