Bupati H. Jarot Apresiasi Pansus DPRD Sumbawa Menyetujui Usulan Penyertaan Modal Pemda Kepada PT. BPR NTB (Perseroda)

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP mengikuti Sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir Pansus DPRD Sumbawa, rabu (14/05/2025).

Pansus DPRD melalui juru bicaranya, I Nyoman Wisma memaparkan, DPRD Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa usulan penyertaan modal dalam bentuk tanah kepada PT. BPR NTB adalah langkah yang sangat layak dan strategis. Hal ini mengingat kondisi perekonomian di wilayah Provinsi NTB yang cukup kondusif serta arah pengembangan bisnis perbankan yang terus menunjukkan tren positif.

Dijelaskan bahwa kinerja keuangan PT. BPR NTB Perseroda sampai 31 Desember 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik. Aset yang dimiliki mencapai Rp. 1,08 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 85 miliar. Bahkan dari sisi penguasaan pasar (market share), kredit yang disalurkan BPR NTB mencapai Rp. 973,6 miliar atau sekitar 32,04 persen dari total penyaluran kredit BPR/BPRS se-NTB.

Pansus juga menilai bahwa terdapat peluang penambahan modal uang sebesar Rp. 4,4 miliar dari program UPLAND Bawang Merah yang berpotensi menambah modal Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 mendatang. Sementara itu, proyeksi dividen untuk Kabupaten Sumbawa dari laba tahun buku 2025 mencapai Rp. 2,9 miliar.

Dalam aspek tata kelola, PT. BPR NTB dinilai juga terus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pembenahan performa kelembagaan, serta penguatan sinergitas digital melalui layanan keuangan digital dan mobil branding.
“Semua pengembangan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari OJK,” tutupnya.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Sumbawa, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah menyetujui usulan penyertaan modal Pemerintah Daerah berupa tanah kepada PT. BPR NTB (Perseroda).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan mendalam antara Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Pemerintah Daerah, maka rencana penyertaan modal berupa tanah senilai Rp. 7,077 miliar ini dapat disetujui bersama.

Dengan disetujuinya penyertaan modal tersebut, total akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB akan meningkat dari Rp. 19,64 miliar menjadi Rp. 26,72 miliar.
“Secara langsung, penambahan modal ini akan menambah penerimaan daerah melalui dividen secara signifikan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

H. Jarot menegaskan, persetujuan bersama ini merupakan bentuk kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi semangat saling menghormati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor keuangan yang sehat dan produktif.

“Terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kerja sama yang baik. Semoga kemitraan ini terus terjaga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Bupati. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BADAN PERENCANAAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN " SELAMAT ATAS PELANTIKAN drh Hairul. MM., Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat " 

Rab Mei 14 , 2025
Spread the love       BADAN PERENCANAAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT MENGUCAPKAN ” SELAMAT ATAS PELANTIKAN drh Hairul. MM., Sebagai Sekretaris Daerah […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811