Pria Pengedar Narkoba di Desa Juran Alas Diringkus Polisi, Puluhan Gram Shabu Diamankan

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang pria berinisial T (47) yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait adanya dugaan terhadap seorang pria di Desa Juran Alas yang kerap edarkan narkotika.

“Menurut informasi yang didapat, terduga pelaku berada di rumah temannya yang berlokasi tidak jauh dari rumah pelaku di Desa Juranalas.” ujar Kasat.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju TKP (rumah teman pelaku) dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Desa setempat.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di sela-sela sofa seperti 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 4,55 Gram, 4 buah bendel klip kosong, 2 buah boong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah HP Android merek Oppo warna gold, 1 buah HP Android merek realme warna hijau.

Melalui interogasi singkat di TKP, terduga pelaku memberi keterangan bahwa sisa barang bukti tersebut masih ada di rumahnya. petugas langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mendapatkan 1 pocket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,0 gram dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju Desa Labuhan di rumah R yang merupakan penyuplai barang bukti tersebut kepada T (pelaku) untuk melakukan penggeledahan, namun saat di lokasi yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa.” demikian Kasat Res Narkoba. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wajar DESAKAN PPS, Ironis, Paket Jalan Provinsi Tano Simpang Negara - Benete, Hanya Tambal Sulam Dengan Anggaran 2 Milyar

Ming Mei 18 , 2025
Spread the love      Wajar DESAKAN PPS, Ironis, Paket Jalan Provinsi Tano Simpang Negara – Benete, Hanya Tambal Sulam Dengan Anggaran 2 […]