Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang juru parkir berinisial A (47) asal Seketeng mengalami kondisi kritis. Kejadian itu berlangsung di areal parkir depan Pasar Seketeng Sumbawa pada hari Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., mengungkapkan, pihaknya menerima infomasi dari warga sekitar terkait adanya aksi penganiayaan yang terjadi di Pasar Seketeng.
“penganiayaan tersebut dilakukan oleh juru parkir terhadap sesama rekan kerjanya di Pasar Seketeng.” ujar Kapolsek.
Kejadian ini bermula dari terduga pelaku berinisial W dan korban berinisial A yang sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga terjadi aksi cek cok mulut. Lantaran emosi yang tak terkendali, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan kayu usuk menyebabkan korban terjatuh dan pingsan.
Personel Polsek Sumbawa bergerak menuju TKP setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan. Petugas mendapati korban telah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dalam kondisi belum sadarkan diri dan sedang menjalani perawatan medis intensif.
Saat ini korban sedang menjalani perawatan di Ruang Zal Bedah RSUD Sumbawa, pihak kepolisian memburu pelaku. Kapolsek Sumbawa menghimbau untuk menyerahkan permasalah tersebut kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Situasi di sekitar Pasar Seketeng terpantau kondusif, namun pihak kepolisian terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (*)