Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Juru Parkir Pasar Seketeng

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh WL (57) terhadap seorang juru parkir berinisial A (47) di Pasar Seketeng berhasil diamankan oleh Polsek Sumbawa pada hari Senin (19/05/2025) pukul 22.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, SH., M.Si., mengungkapkan, tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh juru parkir terhadap rekan kerjanya sendiri di areal Pasar Seketeng.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga, terduga pelaku berada di sebuah perumahan BTN Puri K.” ucap Kapolsek.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sumbawa bersama anggota menuju rumah warga untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. saat diinterogasi singkat, WL menyebut bahwa korban mengeluarkan kata-kata makian sehingga dirinya sakit hati dan melakukan tindakan penganiayaan.

Kapolsek Sumbawa bersama anggota mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Tindakan penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Sumbawa menghimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polresta Mataram Tetapkan 6 TSK Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid-19, Salah Satunya Mantan Wabup Sumbawa

Rab Mei 21 , 2025
Spread the love      Polresta Mataram Tetapkan 6 TSK Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid-19, Salah Satunya Mantan Wabup Sumbawa   Mataram – […]