Pemdes Belo KSB Akan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih Tanggal 27 Mei 2025
Taliwang KSB- bidikankameranews.com –
Pemerintah Desa Belo, Kecamatan Jereweh , Kabupaten Sumbawa Barat, pada selasa mendatang , ( 27 /05 ) akan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
Pembentukan ini merupakan bagian dari program nasional yang ditargetkan rampung di seluruh desa sebelum 22 Juli 2025.
Kepala Desa Belo Kaharudin.S.H.I.,M.Pd., menjelaskan, struktur kepengurusan koperasi telah terbentuk lengkap. Terdiri dari tiga orang pengawas termasuk dirinya sebagai ketua pengawas. Serta lima pengurus inti yang mencakup ketua, dua wakil (bidang usaha dan anggota), bendahara, dan sekretaris.
“”Alhamdulillah, pembentukan pengurus berjalan lancar. Saat ini kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Mulyadi menyebut, pembentukan koperasi ini dilakukan terlebih dahulu meski aturan rinci (juklak-juknis) belum turun sepenuhnya. Secara garis besar, permodalan koperasi bersumber dari iuran pokok dan wajib anggota. Kemudian didukung dana dari lembaga Himpunan Bank Negara (Himbara) yang akan dikembalikan secara bertahap melalui dana desa.
“”Besarnya bantuan dari Himbara tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah desa. Bisa mencapai tiga hingga lima miliar rupiah,” tambahnya.
Untuk mendukung operasional awal, Pemerintah Desa Belo akan menganggarkan Kantor dan tempat Koperasi Merah Putih , inklut sama gudang, unit sembako, dan layanan simpan pinjam dan ini perlu ditata sedikit. Hal ini dilakukan karena pembangunan gedung permanen masih menunggu alokasi anggaran.
Dana sebesar 20 persen dari Dana Desa yang diterimanya oleh Pemdes Belo Siap digelontorkan guna mendukung Program Koperasi Merah Putih dari total dana desa telah disiapkan melalui BUMDes untuk penyertaan modal awal koperasi. Terutama untuk unit usaha sembako.
Kaharudin menambahkan, koperasi juga akan menjaring tenaga-tenaga yang memiliki keahlian khusus sesuai bidang usaha. Seperti apoteker dan pengelola simpan pinjam. Meski tidak ada batasan usia atau pendidikan formal, rekrutmen menekankan pada integritas, kapabilitas, dan pengalaman di bidang terkait.
“”Kita ingin pengelolaan koperasi dilakukan oleh orang-orang yang tepat agar keuangan bisa dikelola secara profesional,” tegasnya.( Edi )